Polisi Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Masih Tahap Penyelidikan
Yusri menjelaskan, jika kasus tersebut sudah naik pada tahap penyidikan. Maka, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Luhut sebagai pelapor.
Polda Metro Jaya sedang menyiapkan administrasi terkait laporan yang dibuat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida.
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris dan Fatia ke polisi. Laporan telah diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Amir Hamzah lahir? Masa Kecil Pria dengan nama lengkap Amir Hamzah atau Tengku Amir Hamzah ini lahir di Tanjung Pura, Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada 28 Februari 1911.
"Laporan sudah diteliti kemarin dan sekarang sudah ditangani Krimsus Polda Metro Jaya. Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi karena sekarang masih tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (23/9).
"Karena kita tahu penyelidikan rangkaian kegiatan penyelidik untuk mencari dan mengumpulkan apakah adanya dugaan tindak pidana," sambungnya.
Yusri menjelaskan, jika kasus tersebut sudah naik pada tahap penyidikan. Maka, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Luhut sebagai pelapor.
"Kalau memang sudah lengkap, baru naik penyidikan itu kan penyelidikan. Sehingga rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi dan juga terakhir adalah si terlapor sendiri," jelasnya.
"Jadi rencana kita masih menyiapkan administrasi, karena baru kemarin siang LP baru masuk. Dan sementara masih disiapkan administrasinya," tutupnya.
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris dan Fatia ke polisi. Laporan telah diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.
Luhut beralasan, laporan hukum dilakukan sebab pihak terlapor tidak mengindahkan somasinya terhadap dugaan pencemaran nama baiknya.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Baca juga:
Anggota DPR Sarankan Polisi Mediasi Dulu Luhut dan Haris Azhar
Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Bilang Harusnya Lawan dengan Kinerja
Polisi akan Panggil Luhut Terkait Pelaporan Terhadap Haris Azhar
Haris Azhar: Luhut Tak Ada Itikad Baik untuk Adu Data Dugaan Bisnis Emas di Papua
Pengacara Fatia Ingatkan Luhut soal Covid Terkendali yang Dibantah Jokowi