Polisi sebut Teza si koboi Tol Kuningan tak punya lisensi bawa senjata
"Senjata itu hanya untuk kepentingan olahraga setelah itu dikembalikan di gudang senjata bukan untuk dibawa atau ditenteng-tenteng," ujar Malvino.
Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meminta keterangan perwakilan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), terkait aksi koboi Teza Iriawan (24) yang mengacungkan senjata api di Gerbang Tol Kuningan II. Dalam pemeriksaan ini, Ketua Advokasi Provinsi DKI Jakarta, Aldwin Rahadian, yang ditunjuk untuk pemanggilan itu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan, pihaknya meminta keterangan Aldwin untuk mengetahui kebenaran kartu Perbakin yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh Teza.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
"Hari ini kami panggil yang dari Perbakin Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Biro Hukum Perbakin untuk klarifikasi saja," kata Aris di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4).
Secara terpisah, Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica menjelaskan, berdasarkan keterangan Aldwin bahwa kartu berlogo Perbakin atas nama Edwin yang dibawa oleh Teza bukanlah kartu izin kepemilikan senjata melainkan kartu member shooting club atau kartu keanggotaan.
"Itu sebenarnya kartu member shooting club, tapi memang shooting club-nya terdaftar dalam Perbakin sehingga dia memakai logo Perbakin," kata Malvino.
Kemudian, lanjutnya, senjata yang digunakan Teza adalah jenis Air Gun bukan Air Soft Gun apalagi senjata api. Air gun sendiri memiliki peluru plastik sedangkan Air Soft Gun memiliki peluru sama dengan senapan angin.
"Air Gun juga tidak dikeluarkan oleh Perbakin," ujar Malvino.
Dari keterangan Perbakin Shoting club itu tidak boleh mengeluarkan surat kepemilikan senjata api. Namun, yang dikeluarlan oleh Shoting club hanya kartu member kartu keanggotaan Shoting Club.
"Senjata itu hanya untuk kepentingan olahraga setelah itu dikembalikan di gudang senjata bukan untuk dibawa atau ditenteng-tenteng," ujarnya.
Sementara perihal pemanggilan Edwin sendiri polisi belum menjadwalkannya. Selain itu pula, polisi belum akan menentukan nasibnya dari sepupu Teza tersebut.
"Nanti akan ditentukan setelah gelar perkara," pungkasnya.
Baca juga:
Aksi koboi Teza Iriawan, polisi periksa pihak Perbakin
Senin depan, polisi panggil Perbakin terkait aksi koboi Teza Iriawan
Teza si koboi jalanan todongkan senjata biar cepat keluar tol
Ini asal usul kartu Perbakin milik Teza Iriawan si koboi jalanan
Geledah pengendara Fortuner, polisi temukan kartu Perbakin
Pengendara Fortuner todongkan air gun di Tol Dalam Kota negatif narkoba
Polisi tetapkan pengemudi Fortuner todongkan air gun sebagai tersangka
Polisi ringkus Teza Irawan, penodong senjata di tol dalam kota