Polisi Sita Uang Pecahan Baru Sebesar Rp3,73 Miliar dari Pinggir Jalan
Bank Indonesia (BI) telah memastikan jika uang tersebut adalah benar-benar asli.
Uang baru senilai Rp3,73 miliar disita polisi dari 6 orang saksi. Uang yang disita itu berupa pecahan uang baru dengan berbagai nominal.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan uang bernilai fantastis tersebut. 6 orang yang terlibat dengan uang tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
-
Apa yang ditemukan di hutan jati Mojokerto? Di kawasan hutan jati tersebut ditemukan sejumlah benda yang diduga peninggalan era kerajaan, seperti pecahan cangkir gerabah, bata merah, hingga cerupak (lampu ublik kuno).
-
Apa yang membuat terowongan di Mojokerto ini misterius? YouTuber Cakra Panorama menyebut lorong tak berujung ini mirip terowongan Hamas di Palestina.
-
Di mana lokasi Gapura Sekar Putih di Mojokerto? Persisnya, Begraafplaatsen Mojokerto berada di Mergelo, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Apa yang ditemukan saat ekskavasi lapangan sepak bola di Mojokerto? Struktur bata merah diduga peninggalan era Kerajaan Majapahit ditemukan saat ekskavasi lapangan sepak bola di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi keunikan dari Masjid Ar Rahman di Mojokerto? Masjid ini memiliki lima lantai dengan luas 45 x 25 meter persegi. Adapun peruntukan bangunan bak kapal pesiar itu meliputi lantai 1 untuk asrama putri, lantai 2 untuk beribadah, lantai 3 sebagai aula, lantai 4 dan 5 untuk menerima tamu.
"Uang sebagai barang bukti utama sudah kita amankan. 6 orang berstatus sebagai saksi," pungkasnya dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (21/4).
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Meski, Bank Indonesia (BI) telah memastikan jika uang tersebut adalah benar-benar asli.
"Kita masih lakukan penyelidikan hingga saat ini. Belum ada penetapan tersangka. Masih saksi," tambahnya.
Dikonfirmasi soal dugaan tindak pidana atas temuan uang itu, AKP Riski mengatakan, penyelidikan mengarah pada proses diperolehnya uang tersebut. Apalagi di sisi lain, pemilik uang bukanlah tempat penukaran jasa resmi.
"Uangnya sudah dipastikan asli. Cuma diatur SOP (standart operating procedure) tiap bank, ada batasan (penukaran uang). Sedangkan dia (Tukar uang) Rp3-4 juta untuk (bisa untuk) nasabah. Namun, dia bisa tukar uang sebesar itu ," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam perkara ini ada dugaan atas pelanggaran pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan no 10 tahun 1998. Dalam aturan ini, mengatur soal pencatatan transaksi atau rekening suatu bank.
"Ada dugaan tidak tercatat pembukuan perbankan. Dugaan pelanggaran pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan no 10 tahun 1998," tegasnya.
Ia bercerita, perkara ini terungkap saat anggota Kepolisian berpatroli di jam-jam rawan kejahatan. Saat itulah, anggota melihat ada aktifitas dua mobil mencurigakan di kawasan Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto.
Saat didekati, ternyata ada aktifitas orang tengah memindahkan sejumlah uang dari satu mobil ke mobil lainnya. Saat itu, petugas sempat mencurigai jika uang-uang itu adalah palsu.
Dalam proses penyelidikan, uang awal yang dimiliki para saksi adalah Rp5 miliar. Namun, oleh mereka, uang sebesar Rp1 miliar lebih telah berhasil ditransaksikan. Sehingga, kini hanya tersisa uang Rp3,73 miliar.
Baca juga:
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp175 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan
BI Siapkan Uang Tunai Rp202,7 Triliun Penuhi Kebutuhan Lebaran 2022
Mulai Hari Ini, Warga Solo Bisa Tukar Uang Pecahan Baru untuk Lebaran
BI Jember Siapkan Uang Baru Rp1,8 Triliun untuk Kebutuhan Nataru di 5 Kabupaten
Jasa Penukaran Uang Baru Marak Jelang Lebaran
Penukaran Uang Baru Ramadan Bisa di 4.608 Kantor Cabang Bank Hingga 11 Mei 2021