Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Polisi akan memeriksa Sekretaris dari ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
- Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
- Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
- Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Rektor non aktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH).
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
"Untuk yang laporan saudari RZ ada 9 saksi, pelapor atau korban. Kemudian untuk yang laporan DF, itu total ada 6 yang dilakukan pemeriksaan, pelapor/korban, terlapor, dan 4 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (5/3).
Sementara, Ade Ary telah menyampaikan untuk saksi baru yang akan diagendakan oleh penyidik untuk pemeriksaan, yakni Sekretaris dari ETH.
“Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," jelasnya.
Ade Ary pun menyampaikan bahwa penyidik sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan apakah ada bukti pidana dalam dua laporan dugaan pelecehan seksual yang menyasar ETH.
“Sebagaimana hakikat dari sebuah penyelidikan atau makna penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk mengetahui apakah peristiwa dilaporkan merupakan peristiwa pidana atau bukan,”
kata dia.
merdeka.com
Selain itu, Ade Ary juga menyebut serangkaian agenda ke depan yang akan dilakukan penyidik bersama beberapa pihak untuk bekerja sama dalam menangani kasus tersebut.
“Dengan P3A Provinsi, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dan juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan,” tuturnya.
“Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum ya,” tambahnya.
Rektor Diperiksa
Di sisi lain, penasehat hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam pemeriksaan.
ETH juga disebut menyerahkan bukti baru terkait ketidakterlibatan dalam kasus tersebut kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan. Tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang. Mudah-mudahan nanti di, bisa kami sampaikan di waktu yang akan datang,” jelasnya.
Faizal pun mengklaim dengan bukti baru itu, dia meyakini bisa menjadi alat klarifikasi guna mematahkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita inisial DF.
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut," ujarnya.
"Dan mudah-mudahan bisa kembali memulihkan nama baik klien kami yang merupakan rektor yang berprestasi dan mudah-mudahan ini cepat tuntas dgn apa bukti-bukti yang kami sampaikan tadi,"
sambungnya.
merdeka.com