Polisi Tangkap Muncikari dan PSK Prostitusi Online Aplikasi MiChat di Denpasar
Saat ditangkap, pelaku mengaku dicarikan pria hidung belang oleh muncikari DPB dan kedua pelaku disuruh melayani tamu yang datang untuk melakukan BO atau booking online.
Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, mengungkapkan kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat dan menangkap tiga orang pelaku.
Tiga pelaku itu, adalah seorang pria berinisial DPB (22) yang merupakan muncikari, DAZ (25) dan LL (32) yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Mengapa wanita di Denpasar itu marah kepada kurir? Wanita itu tidak terima membayar Rp50.000 sesuai nominal yang tertera d paket. Dia merasa, harga yang dibeli lewat marketplace hanya Rp15.000.
-
Siapa yang memposting video emak-emak di Denpasar? Tidak terima dengan apa yang dialami suaminya, sang istri akhirnya mengunggah video tersebut pada akun TikTok nya @melaniasarikusuma, dengan keterangan."Gak terima kalau COD nya 50 rb, dia cuma mau tau kalau harganya 15b, padahal di resinya udh tercantum kalau harga codnya 50 rb," tulis keterangannya, Sabtu (2/9).
"Telah menangkap tindak pidana prostitusi online MiChat dan berhasil mengamankan tiga orang dengan status masing-masing, satu muncikari, dua PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Bali, Iptu I Ketut Sukadi, Selasa (8/2)
Para pelaku ini, ditangkap pada Jumat (4/2) lalu di Hotel Lavarta, Jalan Pidada, Ubung Denpasar Utara, Bali. Terungkapnya, aksi pelaku berawal ditangkapnya pelaku DAZ dan LL sekitar pukul 18:00 Wita yang sedang menerima tamu melakukan kegiatan prostitusi online aplikasi MiChat.
Saat ditangkap, pelaku mengaku dicarikan pria hidung belang oleh muncikari DPB dan kedua pelaku disuruh melayani tamu yang datang untuk melakukan BO atau booking online. Lalu, transaksi dilanjutkan di kamar hotel nomor 15 dan setelah deal pelanggan membayar Rp 300 ribu dan langsung melakukan hubungan badan.
"Pada saat diamankan yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Berdasarkan pengakuan pelaku DAZ baru melayani satu orang tamu dan dari uang hasil yang didapat sebesar Rp 300 ribu diberikan ke (muncikari) sebesar Rp 50 ribu untuk uang jasa karena sudah mencarikan tamu. Sedangkan, untuk sewa kamar sebesar Rp 150 ribu per hari," ujarnya.
Sedangkan PSK LL, sudah mendapat dua tamu dengan tarif satu tamu Rp 250 ribu untuk diberikan muncikari Rp 50 ribu satu kali tamu dan hotel Rp 150 ribu per hari.
Sementara, barang bukti yang diamankan 1 buah handphone Oppo A3S warna hitam, 1 buah kondom sudah terpakai merk sutra, 1 buah seprai warna putih, uang tunai dari muncikari sebesar Rp 150.000, uang tunai dari para PSK sebesar Rp 450.000.
Iptu Sukadi mengatakan, terkait para pelaku sudah berapa lama melalukan hal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman,"Masi didalami kasus tersebut," ujarnya.
Baca juga:
Kisah Pilu PSK Terjaring Razia, Terpaksa Jual Diri karena Kondisi Keluarga
11 PSK Online Terciduk di Indekos, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Polisi Tangkap Sembilan Mucikari Prostitusi Libatkan Anak di Pontianak
Tempat Pijat Esek-Esek di Depok Digerebek Warga, Pemilik dan Terapis Diperiksa Polisi
Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Prostitusi Artis CA ke Pengadilan
Fokus Kasus Prostitusi CA, Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Artis Lain