Polisi Tangkap Nelayan di Aceh Barat Terkait Penemuan Satu Karung Sabu
Seorang nelayan berinisial UH (41) warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat pada Jumat (16/4) malam ditangkap petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Seorang nelayan berinisial UH (41) warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat pada Jumat (16/4) malam ditangkap petugas kepolisian bersenjata lengkap.
"Suami saya ditangkap polisi setelah sebuah 'fiber' (kotak penyimpan ikan berbahan serat fiber) ditempatkan oleh orang tidak dikenal di depan rumah," kata Halimah, istri UH, Sabtu (17/4) seperti dikutip Antara.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Penangkapan suaminya tersebut setelah petugas kepolisian mengambil sebuah karung diduga berisi narkotika jenis sabu, dalam sebuah "fiber" yang diangkut menggunakan sebuah kapal oleh orang tidak dikenal pada Jumat pagi.
Halimah mengaku tidak mengenal pria yang menitip (pipa) fiber di depan rumahnya, dan hanya mengaku fiber tersebut berisi getah damar sebagai bahan untuk membuat kapal laut tradisional (boat).
Ia juga mengaku suaminya UH ditangkap polisi bukan saat berada di rumah, akan tetapi saat sedang berada di luar lalu dibawa ke rumah untuk mengambil karung diduga berisi sabu.
Namun, Halimah juga tidak mengetahui kondisi suaminya setelah dibawa polisi beserta karung yang diambil di dalam sebuah fiber misterius tersebut.
Hingga Sabtu malam, fiber berwarna hijau yang berada di depan rumah Halimah masih berada di lokasi dan terpasang garis polisi.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kepala Satuan Narkoba Iptu Rajabul Asra pada Sabtu malam, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian.
"Saya tidak tahu, karena saya sedang berada di luar daerah, ucap Rajabul Asra singkat.
Sementara itu Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani mendesak pihak kepolisian agar memperjelas status penangkapan UH (41).
"Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, kami mendesak polisi agar memperjelas penyebab penangkapan nelayan di Aceh Barat. Apakah kasus terorisme atau narkoba," kata Hamdani di Meulaboh, Sabtu malam.
Menurut Hamdani informasi yang beredar di masyarakat Aceh Barat, penangkapan UH selaku nelayan tersebut diduga terkait temuan narkotika jenis sabu. Selain UH, ada sejumlah warga lainnya di Aceh Barat yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.
Bahkan sejak penangkapan UH pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi belum memberikan keterangan kepada publik terkait kasus penangkapan.
Hamdani juga menyatakan keterangan pejabat polisi di Aceh Barat yang mengaku tidak tahu adanya penangkapan, juga patut dipertanyakan. Sebab, kata dia, di lokasi penangkapan sudah terpasang garis polisi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak boleh dimasuki oleh warga, dan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
"Makanya agar tidak ada informasi keliru di masyarakat, kami meminta kepolisian agar segera merilis kasus tersebut ke publik sehingga menjadi jelas apa kasus-nya," ujar Hamdani menuturkan.
Baca juga:
Polisi Temukan Buku Seputar Ganja di Kediaman Jeff Smith
Pura-Pura Jadi Pembeli, Polisi di Medan Tangkap Pengedar Sabu
4 Seleb yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2021, Terbaru Jeff Smith
Bongkar Sindikat Internasional, Polres Kukar Sita 5,6 Kg Sabu
Wali Kota Pangkalpinang Pecat Pegawai BPBD Edarkan Sabu-Sabu