Polisi Tangkap Penerima Paket Kokain asal Jerman di Kantor Pos Fatmawati
Polisi mengirim surat kepada orang tua MSF agar mengambil paket di Kantor Pos Fatmawati, kemudian tidak lama MSF membawa paket ke kantor pos tersebut.
Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis kokain asal Jerman seberat 122,2 gram yang dikirim melalui paket ekspedisi DHL dengan 'barcode' CY-285 509 429 DE.
"Modusnya dibungkus mainan anak-anak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Jakarta, Selasa (5/1).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Heru mengungkapkan petugas Polres Metro Jakarta Pusat juga menangkap tersangka JJ dan MSF di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan.
Heru menjelaskan awalnya polisi menerima informasi dari Bea Cukai adanya dugaan paket mencurigakan berisi narkoba berbungkus ekspedisi DHL.
Selanjutnya, polisi mendatangi rumah penerima paket berinisial MSF, namun pemesan barang itu tidak ada di kediamannya.
Polisi mengirim surat kepada orang tua MSF agar mengambil paket di Kantor Pos Fatmawati, kemudian tidak lama MSF membawa paket ke kantor pos tersebut.
Petugas langsung mengamankan MSF, lalu mengembangkan penyelidikan dari pengakuan MSF yang disuruh mengambil paket tersebut oleh tersangka JJ.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menciduk JJ dan menggeledah kediamannya yang ditemukan beberapa kardus DHL berisi cerita anak berbahasa luar negeri, serta beberapa mainan anak, dan timbangan digital.
Dari hasil pemeriksaan, MSF sudah delapan kali disuruh JJ mengambil paket berisi kokain dari luar negeri melalui jasa ekspedisi di Kantor Pos Fatmawati dan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Tersangka JJ dijerat Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Kokain dari Jerman Diselundupkan Dalam Kardus Berisi Buku dan Mainan
Polisi Ungkap Peredaran 28 Kg Sabu Jaringan Nigeria-Bekasi
Cegah Penyelundupan Orang dan Narkoba, Pengamanan Kawasan Perbatasan Diperketat
Polisi Tangkap Seorang Perempuan Terkait Jaringan Narkoba Nigeria-Bekasi 28 Kg
Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan 10 Kg Sabu, 'Barang' Disimpan dalam Tangki Mobil
2 Pengunjung Lapas Ponorogo Ketahuan Selundupkan Narkoba Lewat Deodoran