Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Depok yang Diduga Aniaya Balita
"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Polisi menangkap MI, pengasuh tempat penitipan anak (daycare) kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Wanita ini merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) yang viral di media sosial.
- Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, KPAI Sebut Pelaku Bisa Dipenjara Lebih dari 5 Tahun
- Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Adik Ipar Elite Partai? Ini Jawaban Polisi
- Ditangkap Polisi, Pemilik Daycare di Depok Akui Aniaya Balita
- Polisi Dalami CCTV Balita Diduga Dianiaya di Daycare Harjamukti Depok
Penangkapan MI dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok" kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Namun, Ade Ary belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab proses penangkapan MI dilakukan oleh jajaran Polres Metro Depok dan penyelidikannya masih berlangsung.
Sementara pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga membenarkan kalau pelaku penganiaya terhadap korban anak MK telah ditangkap jajaran aparat kepolisian.
"(Benar) Polres Depok (yang menangkap). Masih proses lidik, karena baru lusa pelaporan, semoga besok bisa naik sidik,â kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi terpisah.
Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari orang tua korban. Laporan tercatat dengan nomor polisi: LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2024.
Dalam laporannya, orang tua korban, MRP menjelaskan penganiayaan terbongkar setelah mereka dihubungi oleh seorang guru di tempat korban dititipkan. Dia menginformasikan ada yang janggal pada perilaku korban.
"Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh A selaku guru yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, pelapor mencari tahu dengan mengecek rekaman CCTV di area daycare. Ternyata, terungkap fakta bahwa terlapor menganiaya korban.
"Diketahui berdasarkan rekaman CCTV bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 terlapor melakukan pemukulan kepada korban," ucap dia.
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
- Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
- Cara Efektif Menemukan dan Menggunakan SPBU Layanan Mandiri
- Panduan Lengkap Memilih Bahan Bakar Berdasarkan Bilangan Oktan
- Sowan ke 'Dedengkot Betawi' Babe Nuri, Pramono Beberkan Program Kesejahteraan bagi Warga Jakarta
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024