Polisi tangkap penyebar hoaks anggota DPR Mulyadi
Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Zaenal Arifin yang mengaku Pemimpin Redaksi (Pimred) sekaligus penulis berita hoaks di media bodongnya yang berpusat di daerah Pati, Jawa Tengah.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menangkap penyebar berita hoaks terhadap anggota DPR Fraksi Demokrat Mulyadi. Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Zaenal Arifin yang mengaku Pemimpin Redaksi (Pimred) sekaligus penulis berita hoaks di media bodongnya yang berpusat di daerah Pati, Jawa Tengah.
"Terlebih dahulu kita koordinasi dengan Dewan Pers, ternyata medianya tidak terdaftar, oleh sebab itu kami melakukan penangkapan Kamis malam tadi," kata Irwansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Apa yang diklaim oleh berita hoaks tentang huruf Y? "Huruf 'Y' akan dihapus dari Alfabet", judul artikel tersebut.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
Zaenal Arifin disebut menulis bahwa Mulyadi melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Zaenal juga telah mengakui perbuatannya itu.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang mengakui bahwa yang bersangkutan ini adalah Pemred juga sebagai admin. Dia (Zaenal) mengakui waktu itu memalsukan berita tersebut karena pada saat itu viral," ujarnya.
Sementara itu, Mulyadi beserta kuasa hukumnya M Adiwira Setiawan mengapresiasi kepolisian khususnya Dit Cyber Crime Bareskrim polri, yang telah merespon dengan cepat.
Mulyadi merasa namanya telah dicemarkan oleh Zaenal yang mengaku jika berita tersebut tak benar alias bohong dan berasal dari sumber yang tidak valid.
"Saya dan kuasa hukum saya sangat mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri yang sangat cepat dan profesional menangani kasus ini di mana perbuatan yang dilakukan pelaku itu sejatinya telah mencemarkan nama baik dan menjatuhkan harkat martabat orang, sehingga kejadian ini juga merupakan pembelajaran bagi siapapun yang akan melakukan penyebaran berita di media yang sumbernya tidak valid," ucapnya.
Mulyadi menduga, pemuatan berita bohong tersebut diduga bertujuan untuk merusak nama baiknya. "Berita pelanggaran kode etik terhadap dirinya ke MKD ternyata di buat oleh media abal-abal dengan tujuan agar banyak dibaca oleh orang, tanpa memikirkan akibat tercemarnya nama baiknya di masyarakat," ujarnya.
Terkait berita yang mencatut nama MKD tersebut, setelah dikonfirmasi oleh Mulyadi, Sekretariat MKD menyatakan tidak tau menahu dan menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan berasal dari MKD adalah bohong.
"Mulyadi mengambil langkah hukum terhadap kejadian ini dan pelaku ini baru satu yang ditangkap saya minta diusut sampai tuntas apabila ada lagi pelakunya, dimana penyidik telah mengidentifikasi pelaku lainnya yang ada di sumatera barat. Untuk itu, tentu terhadap tindakan tersebut saya akan mengambil tindakan penegakan hukum," ujarnya.
Atas perbuatanya, Zaenal disangkakan pasal 45 ayat 3 Juncto 27 ayat 3 dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.
Baca juga:
Sebar berita hoaks, Pemred merangkap admin media abal-abal diciduk polisi
Hina Presiden Jokowi, anggota Saracen dituntut 4 tahun penjara
Polri pastikan selebaran imbauan hati-hati terhadap petugas sensus hoax
Hoax membangun bikin bingung
Kepala BSSN: Kalau itu hoax membangun, ya silakan saja