Polisi Tangkap Remaja Lelaki Diduga Cabuli Bocah Lima Tahun di Aceh
Tersangka TRA ditangkap berdasarkan laporan wanita berinisial FS, ibu rumah tangga, warga Aceh Utara. Laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap remaja lelaki di bawah umur yang diduga pelaku pencabulan terhadap balita perempuan.
Kasat Reskrim AKP M Taufiq mengatakan, tersangka berinisial TRA (15), sedangkan korban berusia lima tahun.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa saja jenis kecerdasan yang dimiliki anak? Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Apa dampak buruk berteriak pada anak? Masalah lain yang juga mungkin muncul adalah kebiasaan ini tidak mengajarkan anak secara tepat mengenai bagaimana cara mengendalikan perilaku mereka. Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
"Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada Jumat (22/2) sekitar pukul 03.00 WIB," kata AKP M Taufiq di Banda Aceh. Seperti dilansir Antara, Jumat (22/2).
Tersangka TRA ditangkap berdasarkan laporan wanita berinisial FS, ibu rumah tangga, warga Aceh Utara. Laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
AKP M Taufiq menyebutkan, kejadian diduga terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Sabtu (16/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian, pada 21 Februari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB, korban menceritakan kejadian yang dilakukan tersangka kepada abangnya. Perbuatan dilakukan di rumah korban.
"Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polresta Banda Aceh. Modus operandi yang dilakukan, pelaku dititipkan kakak korban menjaga korban," kata AKP M Taufiq.
Terkait kasus tersebut, penyidik mengamankan beserta barang bukti serta memeriksa tersangka, memintai keterangan sejumlah saksi.
"Polisi melakukan gelar perkara guna menyelesaikan berkas perkara dan segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata AKP M Taufiq.
Baca juga:
Sudah Punya 10 Anak, Pria di Semarang Tega Hamili Bocah Yatim Piatu
Buntut Kasus Pelecehan, Sekolah SD dan SMP di Malang Bakal Dipasang CCTV
Besok, Polisi Periksa Guru Olahraga Diduga Mencabuli Murid
Polisi Buru Pemerkosa Anak Hingga Hamil 5 Bulan di Semarang
Tergiur Kecantikan, Joko Cabuli Anak Tetangga Berusia 7 Tahun di Rumah
Diciduk Polisi, Caleg PBB Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur