Polisi tangkap tangan 2 pegawai dishub pungli di terminal angkut barang
Dalam setiap harinya, kedua pelaku ini rata-rata meraup keuntungan hingga mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sampai saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Solok, Sumatera Barat.
Polres Solok Kota, Sumatera Barat, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pegawai yang bekerja di Dinas Perhubungan Solok Kota, terkait Pungutan Liar (Pungli). Kedua tersangka tersebut bernama Jufri (20) dan Irsal (50).
Kapolres Solok Kota, AKBP Donny Setiawan mengatakan bahwa Pungli tersebut dilakukan di Tempat Penarikan Retribusi (TPR) terminal angkutan barang. Penggerebekan itu sendiri juga dilakukan sekitar pukul 04.00 Wib, pada Rabu (31/1) kemarin.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Bagaimana cara vendor merelokasi kucing-kucing liar? Pengelola Gelora Bung Karno buka suara perihal heboh kabar petugas vendor membungkus kucing dengan plastik.
"Dari penangkapan ditemukan uang tunai sebanyak Rp 3.697.000 merupakan hasil pungli dari tanggal 30 hingga 31 Januari," kata Donny melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (1/2).
Saat melakukan OTT, pihaknya telah menemukan blanko setoran ke bendahara sebesar Rp 2.700.000 dan juga empat bundel sisa bukti pembayaran. Dalam kasus ini sendiri juga pihaknya telah memeriksa empat orang sebagai saksi yang juga merupakan pembayar retribusi.
Untuk penangkapan ini sendiri, lanjut Donny, juga karena adanya laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa kedua pelaku sering kali mengambil retribusi tanpa memberikan karcis.
"Sedangkan yang pakai karcis sebesar Rp 2.700.000 itu diserahkan ke bendahara, sisanya ada sekitar Rp 997.000 dipakai untuk makan dan dibagi dua," jelasnya.
Dalam setiap harinya, kedua pelaku ini rata-rata meraup keuntungan hingga mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sampai saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Solok, Sumatera Barat.
"Berarti dalam sebulan bisa Rp 30 juta, dan setahun bisa mencapai Rp 360 juta."
Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut dikenakan Pasal 8 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 750 juta.
Baca juga:
Ini kata Polda Sulsel soal keluhan pungli di SPN Batua
Polisi selidiki keluhan orang tua siswa soal pungli di SPN Sulsel
Terbitkan surat karantina bawang, PNS Solok diduga lakukan pungli
Cegah pungli di pengadilan, MA bakal terapkan pelayanan satu pintu
Pegawai kontrak Satpol PP palak SPA dan panti pijat di Denpasar