Polisi Tangkap Tiga Perampok Taksi Online di Tangerang
Ketiganya diamankan di tempat persembunyian mereka di wilayah Sukabumi, tak jauh dari tempat penemuan mobil Toyota Avanza yang ditinggal pelaku setelah berhasil dikuasai dari tangan korbannya.
Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi sopir taksi online Yulianto (52) akhirnya dibekuk. Adapun ketiga pelaku adalah Abdullah (33), Kamaludin (19) dan Imamudin (24).
Ketiganya diamankan di tempat persembunyian mereka di wilayah Sukabumi, tak jauh dari tempat penemuan mobil Toyota Avanza yang ditinggal pelaku setelah berhasil dikuasai dari tangan korbannya.
-
Apa yang dimaksud dengan perdamaian? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perdamaian berarti penghentian permusuhan, atau perihal damai.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dimaksud dengan 'persen'? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, ketiga pelaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
Ketiganya ditangkap setelah Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cisauk mendapat laporan dari warga, yang menemukan pria pengemudi taksi online di gorong-gorong Jalan Raya Puspiptek pada Rabu (28/11) dini hari.
Pada hari yang sama, kemudian ditemukan keberadaan mobil Avanza putih F 1327 RP di wilayah Sukabumi.
"Dari barang bukti itu, kemudian penyidikan berkembang dan berhasil menangkap pelaku Imamudin. Selanjutnya dua tersangka lain berhasil kami amankan," katanya, Senin (3/12).
Ferdy mengungkapkan, pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya berpura-pura sebagai pemesan taksi daring. Mereka memesan dengan tujuan Baranagsiang, Bogor menuju Mall Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan.
Saat dekat ke titik tujuan di Bintaro Xchange, pengemudi sopir kemudian diminta berhenti di tempat bukan pemberhentian.
Di tempat tersebut, kemudian pelaku menganiaya yang sopir dan melukainya dengan senjata tajam. "Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian itu baru pertama kali dilakukan. Mereka melakukan aksi nekat tersebut untuk menutupi utang gadaian mobil pelaku Abdullah.
"Kepepet butuh buat bayar utang gadaian mobil. Tapi kami ragu, dan mobil kami tinggal," jelas pelaku Abdullah.
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil avanza korban, sebilah pisau, dua unit handphone, dan pakain tersangka.
Baca juga:
Berdalih Tak Punya Uang, Carlos Dameloh Gasak Toko Jam di Samarinda
Mobil Taksi Online Dirampok di Tangerang Selatan 'Dibuang' ke Sukabumi
Driver Taksi Online Dirampok Penumpang, Mobil Ditemukan di Sukabumi
Driver Taksi Online Dirampok Penumpang dan Dibuang di Kebun Kosong
Polisi Tembak Spesialis Rampok Nasabah di Bali
Kawanan Perampok di Sumsel Ditangkap Usai Gasak Uang Rp 400 Juta & 270 Gram Emas