Polisi telusuri kejanggalan kematian taruna ATKP Makassar
Sebulan berlalu, tiba-tiba keluarga korban berkirim surat pada kepolisian. Keluarga menduga kematian taruna semester 3 tingkat 2 itu tidak wajar karena ada bekas lebam di tubuh korban.
Ari Pratama, (20), taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, ditemukan tewas tenggelam di kolam renang Brigade Infanteri (Brigif) Linud III TBS/Kostrad, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulsel pada Sabtu, 19 November 2016.
Sebulan berlalu, tiba-tiba keluarga korban berkirim surat pada kepolisian. Keluarga menduga kematian taruna semester 3 tingkat 2 itu tidak wajar karena ada bekas lebam di tubuh korban.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kapan jejak kaki raksasa ditemukan di Pingyan? Jejak kaki manusia raksasa ini ditemukan oleh sekelompok fotografer pada Agustus 2016, yang memicu spekulasi tentang asal-usul dan kebenaran di balik jejak kaki tersebut.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Danau Masigit mulai mengering? Sudah tiga bulan terakhir lokasi itu tidak digenangi air hingga tanah di dasar danau retak-retak.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Ari Pratama adalah taruna ATKP Makassar angkatan 2015 asal Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. Teman-teman angkatannya sudah akan wisuda September 2017.
"Iya surat pihak keluarga korban atas nama Gunawan, orang tua dari Ari Pratama kita terima 22 Desember 2016 lalu limpahan dari Polrestabes Makassar karena locus delicty nya di wilayah hukum Polres Maros," kata AKP Jufri Natsir, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros yang ditemui di Mapolres Maros, Selasa, (17/1).
Poin penting dalam surat tersebut, bekas lebam pada perut Ari Pratama menjadi dasar bagi keluarga untuk mempertanyakan kematian Ari. Keluarga menduga telah terjadi kekerasan fisik sebelum Ari meninggal.
Kasat Reskrim Polres Maros ini menjelaskan kronologi kejadian. Pada 19 November 2016, taruna diberi izin bermalam di luar. Ari bersama sembilan orang rekannya sesama taruna memanfaatkan kesempatan itu dengan berenang di kolam renang Tirta Yuda dalam kawasan markas Brigif Linud III TBS/ Kostrad, pukul 14.00 wita.
Pukul 17.00 wita, delapan rekannya turun berenang namun yang bersangkutan menolak saat diajak turun ke kolam dengan alasan kurang enak badan karena deman. Ari memilih bersantai dalam ruangan di sisi kolam bersama salah seorang rekannya yang juga tidak ikut berenang. Tak lama kemudian, dua rekannya yang semula berenang naik ke bibir kolam dan menuju mini market untuk membeli minuman bersama seorang rekan taruna lain yang tadinya juga tidak turut berenang.
"15 menit kemudian pengunjung kolam renang ribut-ribut melihat ada orang tenggelam di dalam kolam yang ternyata Ari Pratama," kata AKP Jufri Natsir.
Seperti biasanya, setiap akhir pekan kolam renang di Kostrad selalu penuh pengunjung. Rata-rata pengunjung tidak saling memperhatikan satu sama lain dan tiba-tiba saja ditemukan ada orang tenggelam.
Muhammadong, Kepala Urusan Rumah Tangga ATKP Makassar yang juga ditemui di Polres Maros mengatakan, dia pertama kali dihubungi penjaga kolam renang saat kejadian. Dia langsung menuju Mako Kostrad di saat korban Ari Pratama sudah berada di klinik Kostrad.
"Saat itu tidak terlihat lebam atau sejenisnya di tubuh korban. Dari klinik, jenazah korban kemudian dievakuasi ke kampus. Saat menyampaikan kabar kematian Ari Pratama dan menawarkan otopsi jika ingin memastikan penyebab kematian putranya, keluarga Ari Pratama menolak. Jenazah kemudian diterbangkan ke Trenggalek setelah disuntik formalin sebagai syarat penerbangan jenazah tanpa dimandikan dan disholati sesuai permintaan keluarga," jelas Muhammadong.
Ditegaskan, korban dan rekan-rekannya mengisi akhir pekannya saat itu bukan bagian dari kurikulum atau kegiatan kampus karena mereka memanfaatkan Izin Bermalam diLuar atau IBL.
(mdk/noe)