Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kematian Tahanan Kasus Narkoba Polres Tangsel
Polres Tangerang Selatan, menetapkan dua tahanan titipan perkara narkotika Polres Tangsel, sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap SS (33). Korban merupakan tersangka kasus lain yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan kedua tahanan tersebut.
Polres Tangerang Selatan, menetapkan dua tahanan titipan perkara narkotika Polres Tangsel, sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap SS (33). Korban merupakan tersangka kasus lain yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan kedua tahanan tersebut.
"Tersangka dua orang itu sedang proses menjalani pemeriksaan karena kasus narkoba, tapi penahananya di kami belum inkrah," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin ditemui di Mapolres Tangsel, Senin (19/4).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dimaksud dengan radang tenggorokan? Radang tenggorokan, meskipun terdengar sepele, sering menghampiri anak-anak maupun orang dewasa. Tak jarang, kita mencari solusinya di dalam rumah, mengandalkan bahan-bahan alami. Ternyata, cara-cara nenek moyang kita yang berusia berabad-abad pun memiliki resep herbal untuk meredakan radang tenggorokan.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kedua tahanan itu disangkakan pasal penganiayaan. "Keduanya juga kami sangkakan kembali atas penganiayaan terhadap tahanan (meninggal)," ujar Iman.
Dia memastikan, kedua tahanan tersangka penganiayaan itu telah diperiksa tim Propam Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, penyidik Propam Polres dan Polda terkait pelaksanaan penjagaan oleh kita. Di pasang CCTV, dilorong, di setiap ruangan terpasang CCTV, hanya di kamar mandi saja tidak, enggak boleh," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mapolres Tangerang Selatan untuk mencari dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan penyebab kematian seorang tahanan narkoba berinisial SS (33), Jumat (16/4).
SS merupakan tahanan Sat Narkoba Polres Tangsel, dikabarkan tewas saat menjalani masa pemeriksaan di Mapolres Tangsel. Dia diamankan polisi pada awal Desember lalu. Kemudian pada tanggal 11 Desember SS dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
"Kami sedang meminta salinan dokumen penyerahan jenazah korban ke keluarganya. Itu kami butuh salinannya, (tapi) belum dikasih," kata Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba di Mapolres Tangerang Selatan.
Dia menerangkan, dari dokumen tersebut, nantinya akan memperlihatkan fakta kematian SS. "Keluarga (ingin) mengetahui penyebab kematiannya, kapan meninggal dunianya, karena ini bentuk transparansi, akuntabilitas dari Polres Tangsel dalam menyerahkan jenazah korban," lanjut dia.
Wahyu menerangkan, selain salinan dokumen penyerahan jenazah kepada keluarga korban, Komnas HAM juga membutuhkan bukti rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). Hal ini untuk mengetahui kebenaran informasi adanya dugaan penganiayaan.
"Kemudian juga CCTV kami butuh. Sebab semua Polres kebanyakan sudah menyediakan CCTV untuk menjangkau aktivitas para tahanan. Untuk proses kasus ini kami dituntut untuk bisa selesai tujuh hari mendatang," kata Wahyu.
Sebelumnya, SS dikabarkan meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di satuan narkoba. Cerita ini diungkap keluarga.
Pengakuan anggota keluarga, SS ditangkap polisi pada 1 Desember lalu. Pihak keluarga baru mengetahui SS ditahan pada 8 Desember setelah mendapatkan surat penahanan dari polisi.
"Almarhum diamankan tanggal 1 Desember, dan kami keluarga baru mengetahui dia ditahan tanggal 8 melalui surat penahanan polisi bernomor : B/ / XII/Res.4.2/2020 yang dialamatkan ke salah satu kerabat korban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata kerabat korban saat dihubungi, Senin (14/12).
"Kemudian tanggal 9 Desember, saya datang bertemu almarhum dengan kondisi sangat lemah dan banyak luka," sambungnya.
Menurut dia, SS ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di antara duit yang didapat dari seorang pengunjung bengkel miliknya.
Dia menambahkan, saat membesuk SS keluarga melihat kondisinya memprihatinkan.
"Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah. Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya," jelas dia.
Hingga akhirnya, keluarga mendapat kabar duka pada Jumat 11 Desember 2020 pagi bahwa SS sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Tangerang. Tidak diketahui pasti apa penyebab meninggalnya korban.
Polisi hanya memberikan secarik kertas surat pengantar kematian almarhum, bertanda tangan dokter forensik yang menyatakan korban tewas dalam perjalanan menuju RS.
"Kejanggalan lain, saat kami hendak menjemput jenazah almarhum di RS, polisi hanya minta keluarga untuk bertemu di tengah jalan. Sementara pengurusan pemandian dan pengafanan jenazah oleh polisi," ucap dia.
Merasa keberatan serah terima jenazah dilakukan di tengah jalan, pihak keluarga meminta jasad SS diantar ke rumah keluarga di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
"Pas datang pakai satu mobil ambulans dan satu mobil pribadi isi empat polisi tanpa seragam. Kalau mobil ambulans-nya enggak ada tulisan RSU Tangerang, cuma warna merah-putih pelat hitam. Waktu datang ke Cawang juga enggak lama, petugas sempat bertanya ke adiknya Sigit apakah udah banyak yang tahu kematian kakaknya dan menyuruh cepat-cepat bawa jenazah katanya kasihan," jelas dia.
Ditambahkannya, selesai mengawal proses pemakaman, petugas baru memberikan surat kematian ke pihak keluarga yang dikeluarkan RSU Tangerang.
"Surat kematian ada. Cuma kayak oret-oretan doang selembar. Tulisannya dari RSU Tangerang. Di situ juga cuma ditulis karena sakit," kata dia.
Informasi kematian seorang napi kasus sabu tersebut dikonfirmasi terpisah pada Waka Polres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto.
Dia mengaku baru akan mendalami tahanan SS asal Tegal yang meninggal dunia. Dia memastikan, Polres Tangsel akan bersikap transparan dan bertanggung jawab atas kematian tahanan satuan narkoba tersebut.
"Polres Tangsel akan mendalami informasi tersebut, pada prinsipnya Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka SS," jelas Kompol Stephanus Luckyto di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12).
Menurut dia, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit yang memeriksakan kesehatan tersangka, SS memiliki riwayat penyakit sesak nafas.
"Akan kita dalami keterangan itu, dasar informasi keluarga dari mana. Karena keterangan dari dokter sakit, dia punya sakit tanggal 9 dan 10 dibawa ke RS," ucap dia.
Baca juga:
Sambangi Polres Tangerang, Komnas HAM Dalami Kematian Dua Tahanan
Ungkap Kematian Tahanan Kasus Narkoba, Komnas HAM Datangi Mapolres Tangsel
Jenazah Diautopsi, Makam Tahanan Tewas Dianiaya Polisi di Balikpapan Dibongkar Polisi
Tahanan Tewas Dianiaya di Balikpapan, 6 Polisi Ngaku Hilang Kontrol
6 Polisi Penganiaya Herman hingga Tewas Akui Hilang Kendali
6 Polisi Penganiaya Herman di Balikpapan Masih Disidik untuk Pidana Umum