Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Dalam kerusuhan itu Kantor Bupati dibakar massa
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Kepolisian Daerah Gorontalo menetapkan lima orang tersangka kasus pembakaran Kantor Bupati dan pengerusakan DPRD Pohuwato. Sebelumnya, polisi mengamankan 40 orang pascakerusuhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Komisaris Besar Desmont Hardjendro membenarkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pascakerusuhan di Pohuwato. Desmont mengaku lima orang ditetapkan tersangka ini merupakan bagian dari 40 orang yang sebelumnya telah diamankan.
- Tangkap Tujuh Orang Pelaku Bentrok Ormas, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ajak Pemda Semarang Kaji Kondisi Lalu Lintas Simpang Pertigaan Bawen usai 4 Orang Tewas
- Pengamanan Pohuwato Gorontalo Ditingkatkan Pascarusuh Berujung Kantor Bupati Dibakar, 36 Orang Diamankan
- Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
"Iya, sudah ada lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka,"
kata Kombes Desmont melalui telepon, Minggu (24/9).
merdeka.com
Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
"Bisa jadi bertambah, karena kita masih terus lakukan pendalaman dan pemeriksaan," tegasnya.
Meski telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, Desmont masih enggan mengungkapkan identitas tersangka.
"Nanti ya diinfokan," tandas dia.
Untuk diketahui, demo ricuh berlangsung di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9) siang. Ribuan massa itu membakar kantor Bupati Pohuwato.
Tidak hanya itu, massa juga dikabarkan merusak kantor DPRD hingga rumah dinas Bupati Pohuwato, Gorontalo.