Polisi Tetapkan Tersangka Penabrak Penyewa Grabwheels Hingga Tewas di Sudirman
Atas kejadian ini dua orang meninggal dunia atas inisial A dan W dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan DH, pelaku yang menabrak penyewa Grabwheels hingga tewas di Sudirman.Pelaku diketahui mengendarai Toyota Camry saat kejadian.Peristiwa tersebut awalnya diungkap kerabat korban di media sosial.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menjelaskan kronologis kejadian pada hari minggu (10/11) lalu pada pukul 03.45 Wib terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tersangka atas inisial DH.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Kenapa Polres Cilegon melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya? Polres Cilegon melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena dinilai berbahaya dan tidak layak melintas bersamaan dengan kendaraan lainnya.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
"Kronologisnya adalah pada saat DH ini mengemudikan kendaraan mobil Camry pada saat dia mau menyalip kendaraan mini bus yang ada di depannya di jalan pintu 1 Senayan, pada saat mau menyalip ke arah jalur sebelah kiri ternyata akhirnya menabrak 3 pengendara dari skuter," ucap Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
Dari kondisi saat ini diketahui bahwa dua orang pengendara sekuter telah meninggal dunia dan satu luka-luka, Fahri menjelaskan kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi di TKP.
"Sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP, di situ ada satpam yang bekerja di gelora GBK disitu ada dua orang satpam kita sudah melakukan pemeriksaan, tetapi kalau satpam tidak melihat secara langsung karena dia posisinya berada di dalam parkiran GBK," ucapnya.
Atas kejadian ini dua orang meninggal dunia atas inisial A dan W dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka nanti kita jerat dengan pasal 310 junto pasal 311," tutup Fahri.
Baca juga:
Beredar Kisah Penyewa Grabwheels Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sudirman
Marak Turis Kecelakaan di Bali, Dinas Pariwisata Imbau Pakai Pemandu Wisata
Kecelakaan di KM 97 Cipularang Tewaskan 1 Orang, Sopir Bus Diduga Ngantuk
Innova Terguling di Karo, Bocah 9 Tahun Tewas
Istri Ketua DPD NasDem Magetan 'Terjun Bebas' ke Bawah Jembatan Mojosemi