Polres Jaksel belum menaksir omzet penjualan miras di Jagakarsa
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
Sebanyak 38 bungkus minuman keras (miras) oplosan disita Polres Jakarta Selatan. Delapan nyawa melayang akibat kasus miras oplosan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Tyas Mirasih? Dengan kehadiran anggota keluarga yang besar dan orang-orang terdekatnya, acara pengajian pra nikah ini semakin istimewa dengan hiasan bunga yang seluruhnya berwarna putih.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
"Barang bukti yang disita selain 38 bungkus miras oplosan, yakni 2 bungkus alkohol, 7 botol coca cola, 6 sachet extra joss, 1 botol sirup ABC, seperempat jerigen 10 liter minuman oplosan
serta 5 kantong plastik hitam dan 2 transparan," jelas Indra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Namun, Indra belum mentotal jumlah omzet penjualan miras oplosan tersebut. Namun, yang pasti miras oplosan yang beredar di Jagakarsa itu dibanderol dengan harga terjangkau.
"Belum sampai di sana (omset), pokonya perliter atau botol Rp 20.000," tegasnya.
Dengan harga murah itu, kepolisian menilai tersangka sudah menargetkan pembelinya adalah anak muda dengan ekonomi terjangkau.
"Ya sementara seperti itu. Mereka anggap harganya murah bisa dijangkau dan lagi euforia malam Minggu kemudian beli minuman dan mereka sudah tau kalau jual oplosan. Karena berkedok toko jamu yang biasa dikonsumsi masyarakat. Makanya yang beli nggak sembarangan orang," jelasnya.
Indra juga memerintahkan jajarannya untuk bergerak ke masyarakat. Salah satunya membuat kegiatan yang bermanfaat.
"Ya Binmas kita sudah buat kegiatan kepemudaan ya. Itu semua sudah masuk," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
Dia mengatakan, tersangka diduga bersalah karena menjual barang yang dilarang. Tersangka diancam pasal berlapis.
"Kita jerat adalah izin edarnya tidak ada kemudian menjual barang-barang yang membahayakan jiwa nanti akan ditambah lagi," ujarnya.
Baca juga:
Wakapolri perintahkan anak buah usut kasus miras oplosan hingga ke akarnya
Korban terus berjatuhan, Wakapolri minta anak buah bereskan miras oplosan 1 bulan
Mapolres Jaksel rilis miras oplosan yang bikin tewas puluhan orang
Usai pesta miras oplosan, dua warga Tangsel tewas
Ridwan Kamil sebut pemuda harus dibikin sibuk biar tak terjerumus miras
Polisi sebut miras oplosan di Jakarta, Depok & Bekasi satu distributor