Polres Siak gagalkan penyelundupan 6 kg sabu dari China
Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, dua orang pelaku inisial BY (18) dan RN (36), mereka warga kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka diupah Rp 10 juta untuk satu kilo sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 6 kilogram dan pil ekstasi 4.926 butir. Para pelaku merupakan kurir yang disuruh untuk mengantarkan sabu dan ekstasi dari negeri China tersebut.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, dua orang pelaku inisial BY (18) dan RN (36), mereka warga kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka diupah Rp 10 juta untuk satu kilo sabu.
-
Kapan Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Mengutip dari beberapa sumber, tempat kediaman resmi Sultan Siak itu dulunya dibangun pada tahun 1889 saat pemerintahan dipegang oleh Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang menjadi Sultan ke-11.
-
Kenapa Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Pembangunan istana megah ini tak lekang dari kondisi Kerajaan Siak pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim khususnya di bidang ekonomi sedang mengalami kemajuan.
-
Kapan Rumah Singgah Sultan Siak Sri Indrapura dibangun? Dikabarkan bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1895, bisa diperkirakan bangunan ini sudah lebih dari ratusan tahun.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
"Kedua pelaku merupakan kurir narkoba jaringan internasional. Dari handphone, terlihat komunikasi mereka dengan seseorang di negara luar. Setelah diselidiki, narkoba ini dari China," ujar David saat ditemui merdeka.com di kantornya Jumat (27/7).
David menceritakan, sabu dan ekstasi dalam jumlah besar itu dikirim dari China, kemudian ke Malaysia lalu dibawa melalui perairan ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Narkoba itu diambil mereka di sekitaran sungai yang telah diletakkan oleh seseorang.
"Setelah mengambil sabu itu, kedua pelaku akan membawa barang ke Pekanbaru. Namun dalam perjalanan, anggota menghentikan mereka dan menangkap keduanya," kata David.
David menyebutkan, kedua pelaku mengaku dapat upah Rp 10 juta untuk setiap satu kilogramnya. Jika lolos membawa 6 kilogram sabu itu, sisa upah mereka akan dibayarkan tunai.
"Mereka masih dibayar Rp 3 juta, sisanya setelah barang diterima pemesan," kata David.
Menurut David, dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 30 ribu orang generasi penerus bangsa dari bahaya sabu dan menyelamatkan 4.926 orang anak bangsa dari bahaya ekstasi.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," tegas David.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di jembatan Siak menuju Kota Pekanbaru pada Selasa (24/7) sekitar pukul 02.00 dini hari.
"Awalnya kami dapat informasi akan adanya orang yang membawa sabu, kemudian kami sebar anggota. Nah ketika kedua pelaku melintas, kami curiga, lalu menyetop mereka," kata Herman.
Setelah diberhentikan, kedua pelaku diperiksa beserta barang bawaannya. Polisi juga memeriksa isi bungkusan dan tas yang dibawa pelaku. Enam kantong sabu itu dibungkus dalam kemasan teh tulisan China dan satu kantong besar pil ekstasi warna berlogo dolphin.
"Kemudian kami kembangkan melalui komunikasi, ternyata pemesannya ada di dalam sebuah Lembaga Permasyarakatan, tapi setelah kita kejar, mereka memutuskan komunikasinya," jelas Herman.
Herman mengaku belum puas dengan penangkapan ini. Pihaknya masih mengembangkan siapa pemesan barang haram tersebut, termasuk seorang narapidana di dalam Lapas.
"Masih kita kembangkan terus jaringan ini, ada yang kami curigai," kata Herman.
Baca juga:
Mau diedarkan di Bali, penari bar asal Thailand bawa sabu senilai Rp 2 M
Narapidana kendalikan pengiriman 2.915 butir ekstasi asal Perancis
Polda Metro Jaya musnahkan 2.915 butir ekstasi dari jaringan Nigeria-Indonesia
Polisi ungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas
3 Pengedar sabu dan ekstasi dari Malaysia ditangkap di Pekanbaru