Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo
Promosi dan kenaikan enam personel tersebut merupakan keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Mabes Polri akhirnya buka suara soal enam personel yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo, mendapatan promosi jabatan dan kenaikan pangkat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan, promosi dan kenaikan enam personel tersebut merupakan keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan pertimbangan.
- 6 Perwira yang Sempat Terlibat Kasus Sambo Kini Mendapat Promosi Jabatan
- Penjelasan Polri Terkait Promosi dan Rotasi Sejumlah Jenderal
- Jenderal Listyo Promosikan Dua Pati Polri Gelar Profesor Jadi Komjen, Ini Sosok & Jabatan Terbarunya
- Jenderal Listyo Sigit Bicara Masa Jabatan Sebagai Kapolri: Ternyata Diberi Kepercayaan untuk Melanjutkan
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," kata Shandi kepada wartawan, Senin (9/12).
Shandi menjelaskan dari rapat tersebut, Polri memutuskan apakah ada anggota yang bisa diberikan reward berupa promosi jabatan atau kenaikan tingkat berdasarkan pertimbangan yang ada. Di satu sisi Polri juga memperhatikan riwayat anggotanya.
"Yang salah juga akan diberikan tindakan pasti, tetapi memberikan tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menetukana dalah rapat pimpinan," pungkas dia.
Diketahui dari keenam anggota Bhayangkara yang mendapatkan promisi dan kenaikan jabatan itu salah satunya adalah Budhi Herdhi Susianto.
Budhi adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan yang pertama kali membenarkan adanya kejadian tembak menembak polisi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kasus tersebut rupanya direkayasa oleh Sambo setelah terbukti di meja hijau.
Berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024, Budhi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri kini mendapatkan posisi baru sebagai Karowatpers SSDM Polri. Di saat yang bersamaan juga, dia mendapatkan kenaikan tingkat bintang satu alias Brigadir Jenderal.
STR itu juga bersamaan dengan Komjen Pol Ahmad Dofiri yang ditunjuk oleh Kapolri sebagai Wakapolri baru menggantikan Agus Subiyanto.
Lalu ada juga Kompol Chuck Putranto yang sudah mulai aktif kembali ke institusinya, setelah sempat didemosi satu tahun penjara dan divonis penjara satu tahun atas perintangan penyidikan.
Dari STR nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 pertanggal 1 Agustus 2024, Chuck yang semula bertugas Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, kini ditugaskan di Pamen Polda Metro Jaya dan mendapatkan pangkat AKBP.
Ada juga mantan Kabag Penegakkan Hukum Provist Div Propam Polri, Kombes Susanto juga masuk ke lingkaran Sambo. Setelah sempat didemosi tiga tahun, Susanto berdasarkan STR nomor ST/2750/XII/2023 ditugaskan di Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Mabes Polri.
Masih di tahun yang sama, AKBP Handik Zusen menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Pada saat insiden Sambo dia mengemban tugas sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kemudian, Kombes Murbani Budi Pitono kini sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Lalu Kombes Denny Setia Nugraha Nasution didapuk sebagai Kanagjianling Rojianstra SOPS Polri.