6 Perwira yang Sempat Terlibat Kasus Sambo Kini Mendapat Promosi Jabatan
6 perwira polisi yang terlibat dalam kasus Sambo telah mendapatkan promosi jabatan setelah menjalani sanksi. Apakah ini merupakan langkah strategis dari Polri?
Setelah terlibat dalam kasus besar yang melibatkan Ferdy Sambo, sejumlah perwira polisi kini kembali diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas strategis. Enam perwira yang sebelumnya terlibat dalam kasus tersebut bahkan mendapatkan promosi jabatan yang cukup signifikan. Keputusan ini menarik perhatian publik, mengingat mereka sempat mendapatkan sanksi akibat keterlibatan dalam insiden yang mengguncang institusi Polri. Salah satu perwira yang mendapatkan promosi adalah Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dan sempat membuat pernyataan yang ternyata telah direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Setelah menjalani sanksi demosi, kini Budhi kembali dipercaya sebagai Karowatpers dengan pangkat bintang satu. Beberapa perwira lain yang terlibat dalam kasus yang sama juga mengikuti langkah serupa. Dengan adanya promosi jabatan ini, banyak yang mempertanyakan apa yang sebenarnya menjadi latar belakang keputusan tersebut. Apakah ini menunjukkan bahwa Polri mulai mengurangi tekanan terhadap perwira yang terlibat dalam kasus besar, atau ada pertimbangan strategis lainnya yang mendasarinya?
Budhi Herdi Susianto
Kombes Budhi Herdi Susianto merupakan salah satu perwira yang mengalami dampak signifikan akibat keterlibatannya dalam kasus Sambo. Sebelumnya, Budhi menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dan mengeluarkan informasi mengenai kematian Brigadir J yang ternyata merupakan sebuah rekayasa.
Akibat pernyataannya yang kontroversial, ia pun dikenakan sanksi berupa demosi dan penempatan khusus (patsus). Setelah menyelesaikan masa sanksi tersebut, Budhi kembali mendapatkan promosi sebagai Karowatpers yang setara dengan pangkat bintang satu. Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024, yang menyatakan pengangkatannya dalam posisi tersebut. Keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan terkait alasan di balik promosi tersebut.
Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto, yang sebelumnya terlibat dalam kasus perintangan penyidikan terkait Sambo, pernah menjalani hukuman penjara dan mengalami sanksi demosi. Namun, saat ini Chuck telah berhasil pulih dari masa sulitnya dan menerima promosi menjadi AKBP, serta ditempatkan di Polda Metro Jaya. Keputusan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dan kini kembali mendapatkan kepercayaan dalam posisi yang lebih strategis.
Keberhasilan Chuck dalam meraih promosi ini mencerminkan adanya kesempatan bagi perwira-perwira lain yang pernah terlibat dalam kasus besar untuk membuktikan kemampuan mereka dan meraih posisi yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang pernah terjerat masalah, masih ada jalan untuk kembali berkontribusi secara positif dalam institusi. Dengan demikian, Chuck menjadi contoh inspiratif bagi rekan-rekannya untuk tidak menyerah dan terus berusaha memperbaiki diri.
Susanto
Selain Budhi dan Chuck, sejumlah perwira lainnya juga mendapatkan peluang untuk melanjutkan karir di kepolisian. Kombes Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, setelah menjalani sanksi demosi selama tiga tahun, kini kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri. Ketika kasus Ferdy Sambo terjadi, Kombes Pol Susanto sedang menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri. Ia mengalami mutasi karena diduga menghilangkan beberapa barang bukti di lokasi kejadian tewasnya Brigadir J.
Handik Zusen
AKBP Handik Zusen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kini mendapatkan promosi untuk menjabat sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Sebelumnya, Handik yang menjabat sebagai Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, diduga terlibat dalam rekayasa jejak selongsong peluru di lokasi kejadian perkara di Duren Tiga, di mana Brigadir J kehilangan nyawanya.
Dalam situasi yang penuh kontroversi ini, langkah Handik untuk mendapatkan promosi menunjukkan adanya dinamika dalam struktur kepemimpinan di kepolisian. Meskipun ia menghadapi tuduhan serius, promosi ini menjadi sorotan publik mengenai integritas dan transparansi dalam institusi tersebut.
Murbani Budi Pitono
Kombes Murbani Budi Pitono, yang telah mengalami demosi selama satu tahun, kini menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Sebelumnya, beliau adalah mantan Kabag Renmin Divpropam yang telah menyelesaikan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, yang lebih dikenal sebagai Brigadir J. Dalam sidang tersebut, Kombes Murbani menerima sanksi berupa demosi selama satu tahun.
Proses hukum yang melibatkan Kombes Murbani ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan profesionalisme dalam institusi kepolisian. Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan ke depannya akan ada peningkatan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian agar tidak terulang kembali.
Denny Setia Nugraha Nasution
Kombes Denny Setia Nugraha Nasution saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Jaringan dan Strategi SOPS Polri. Sebelumnya, ia terlibat dalam penyelidikan kasus Ferdy Sambo, di mana ia menjadi yang pertama menginvestigasi kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada bulan Juli 2022. Dalam proses penyelidikan, Kombes Denny bertanggung jawab atas pengelolaan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Ia juga merupakan orang yang pertama kali melaporkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan ikut serta dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebagai akibat dari perannya dalam kasus tersebut, Kombes Denny mengalami demosi dari posisinya sebagai Sekretaris Biro atau Sesro Paminal Propam Polri.
Apa alasan perwira yang terlibat dalam kasus Sambo dapat memperoleh promosi?
Perwira-perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo mungkin mendapatkan promosi sebagai hasil dari penilaian terhadap profesionalisme mereka setelah menjalani masa sanksi. Hal ini menunjukkan bahwa Polri berupaya memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan serta menciptakan peluang untuk pengembangan karir mereka di masa depan.
Dengan langkah ini, diharapkan para perwira dapat belajar dari pengalaman mereka dan menunjukkan kinerja yang lebih baik. Pemberian promosi ini juga bisa menjadi sinyal positif bagi anggota Polri lainnya bahwa organisasi memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah melakukan kesalahan.
Apa yang menyebabkan perwira itu memperoleh promosi meskipun telah dikenakan sanksi?
Setelah menyelesaikan hukuman, diharapkan mereka dapat memperlihatkan peningkatan kinerja serta dedikasi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas kepolisian. Promosi yang diberikan bisa jadi merupakan salah satu metode bagi Polri untuk menilai kemampuan individu dalam menjalankan tugas di tingkat jabatan yang lebih tinggi.
Bagaimana dampak sanksi terhadap perwira yang terlibat kasus Sambo terhadap citra Polri?
Tindakan sanksi yang dijatuhkan kepada perwira yang terlibat dalam kasus Sambo sempat menimbulkan efek negatif terhadap reputasi Polri. Akan tetapi, dengan adanya promosi yang diberikan setelah masa sanksi, hal ini mencerminkan bahwa Polri berupaya memberikan kesempatan kedua kepada anggotanya untuk membuktikan kemampuan mereka kembali.
Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa "sanksi terhadap perwira yang terlibat dalam kasus Sambo awalnya memberikan dampak buruk terhadap citra Polri." Langkah-langkah perbaikan yang diambil oleh Polri menunjukkan komitmen untuk memperbaiki citra dan memberikan peluang bagi anggotanya untuk kembali berkontribusi secara positif. Dengan demikian, Polri tidak hanya menghukum, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi bagi anggotanya.