Polri: Seluruh Laporan Masyarakat akan Diterima Termasuk Terhadap Novel Baswedan
PPMK melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di Twitter menyinggung soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu. PPMK menilai cuitan Novel Baswedan itu mengandung unsur penyebaran hoaks dan provokasi.
Polisi memastikan memproses seluruh laporan dilayangkan oleh masyarakat termasuk dugaan penyebaran berita hoaks dan provokasi dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Laporan terhadap Novel Baswedan itu dilayangkan Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri.
"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayanan masyarakat. Seluruh laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri. Termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan akan diterima, akan kita pelajari dan akan kita tindak lanjuti terhadap laporan yang disampaikan warga masyarakat ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers, Kamis (11/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang ditanam di Desa Polengan oleh program BRI Menanam? Program BRI Menanam memberikan bibit tananam seperti pohon alpukat, kelengkeng dan lainnya yang ditanam di kawasan Polengan Edupark.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Apa yang dialami oleh Polwan itu sehingga diduga melakukan pembunuhan? Psikolog klinis dari Yayasan Sahabatku, Indah Sulistyorini, menjelaskan bahwa gangguan kejiwaan baby blues merupakan hal biasa yang dialami empat dari lima ibu setelah melahirkan."Empat dari lima ibu yang melahirkan mengalami baby blues itu (hal yang) biasa," kata Indah dalam podcast eksklusif bersama Merdeka.
-
Kapan Panglima Polem resmi menjadi panglima? Ia resmi menyandang status sebagai panglima pada Januari 1891.
PPMK melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di Twitter menyinggung soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu. PPMK menilai cuitan Novel Baswedan itu mengandung unsur penyebaran hoaks dan provokasi.
"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Joko mendesak penyidik Bareskrim Polri memproses laporannya dengan memanggil Novel Baswedan. Tak hanya ke Bareskrim, Joko mengancam bakal melaporkan Novel Baswedan ke Dewan Pengawasan KPK.
Menurut dia, bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher. Atas dasar itu laporan dilayangkan.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan oleh Novel terkait kasus yang menimpa almarhum Ustaz Maaher adalah tidak tepat. Dalam cuitannya itu, Novel Baswedan menyebut jika almarhum terjerat kasus penghinaan.
"Jadi bukan otoritas dia bukan wewenang dia untuk melakukan ini dan itu melanggar kode etik bagi kami sesama penegak hukum tidak boleh saling mengomentari bagi kami itu melanggar kode etik dan itu harus ditindak tegas," tegasnya.
Novel Baswedan disangkakan melanggar UU ITE Pasal 45a ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2. "Jadi kami sangkakan beliau dengan pasal berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008," pungkasnya.
Diketahui, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan memposting di akun Twitter nya terkait kematian Ustaz Maaher pada beberapa waktu lalu. Postingannya itu dilakukan pada 9 Febuari 2021.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis akun Novel Baswedan @nazaqitsha yang dikutip merdeka.com.
Baca juga:
Alasan Wakil Ketua DPP PPMK Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
Dipolisikan Gara-Gara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Novel Sebut Aneh dan Enggak Penting
Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Buntut Komentari Kematian Ustaz Maaher
Novel Baswedan: Isu Radikal-Taliban Dipakai Pendukung Koruptor untuk Menyerang KPK
Novel Baswedan: Banyak Faksi di Polri, Semoga Komjen Sigit Berani Perbaiki