Polri Tangani 100 Kasus Karhutla, Paling Banyak di Riau
Polri kini tengah menangani 100 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia. Termasuk juga adanya peningkatan jumlah tersangka yang ditindak petugas.
Polri kini tengah menangani 100 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia. Termasuk juga adanya peningkatan jumlah tersangka yang ditindak petugas.
"Total semua kasus menjadi 100 tentang karhutla yang ditangani Polda Riau, Jambi, Kalbar, dan Kalteng. Sumsel dan Kalsel masih nihil," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan Hutan Babakan Siliwangi difungsikan sebagai ruang terbuka hijau? Dalam literatur di laman km.itb.ac.id berjudul “Kajian Perkotaan Mempertahankan Babakan Siliwangi Sebagai Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung” disebutkan bahwa di tahun 1920, hutan Babakan Siliwangi juga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar Kota Bandung bisa tetap asri.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
Menurut Dedi, peningkatan tersebut terjadi di dua Polda yakni Riau dan Kalimantan Barat. Untuk Polda Riau, dari 29 kasus yang ditangani kini bertambah menjadi 35 kasus.
"Jumlah tersangka (sebelumnya) 20 orang, hari ini 35 tersangka. Dengan rincian 34 pelaku individu dan satu korporasi. Sudah saya cek korporasi, melakukan pemeriksaan lima orang saksi," jelas dia.
Kemudian untuk Kalimantan Barat, lanjut Dedi, dari yang sebelumnya 14 kasus menjadi 26 kasus. Sementara jumlah tersangka dari 18 orang menjadi 30 orang.
Adapun total jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan dari Polda Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah adalah 87 tersangka.
"Kalbar belum ditemukan korporasi karena kelalaian atau unsur kesengajaan, baik di hutan dan lahan," Dedi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)