PPATK Siap Beberkan Temuan Duit Disimpan di Kasino ke Penegak Hukum
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, memiliki berbagai macam informasi terperinci terkait transaksi tersebut. Informasi tersebut nanti akan disampaikan pihaknya kepada penegak hukum.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan bakal membeberkan secara mendetail hasil temuan timnya tersebut penegak hukum yang berwenang. Hal tersebut, kata dia, merupakan bagian dari proses penindakan.
-
Dimana KPK menunjukkan uang yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menyetorkan uang rampasan Rafael Alun ke kas negara? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
Atas dasar itu, dia mengaku tidak dapat menyampaikan informasi detail terkait temuan pihaknya kepada publik. "Itu enggak bisa menjelaskan secara detail. Kalau saya menjelaskan secara detail, itu saya sudah masuk ke ranah penindakan," kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (17/12).
Dia memiliki berbagai macam informasi terperinci terkait transaksi tersebut. Informasi tersebut nanti akan disampaikan pihaknya kepada penegak hukum.
"Kalau itu (informasi detail) saya menyampaikan bukan ke ruang publik. Saya menyampaikan ke penegak hukum. Sejak kapan itu dilakukan. Oleh siapa? Di mana? Bagaimana? Itu urusan setelah masuk ke penindakan," ungkapnya.
Menurut dia, pengungkapan temuan tersebut kepada publik merupakan upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya. Dengan begitu, dapat menimbulkan efek jera.
Tak hanya itu. Informasi temuan yang disampaikan ke publik, lanjut dia, juga untuk membuat masyarakat sadar akan adanya pola baru dalam menyimpan dana dari kegiatan ilegal di kasino luar negeri.
"Nah tujuannya seperti itu. dan juga untuk memberi tahu masyarakat ada pola baru menyimpan dana-dana dari kegiatan yang ilegal ke kasino," jelas dia.
"Sehingga masyarakat itu aware (sadar), dia bisa melihat oh orang begini-begini bisa juga menyimpan ini pada tempat pencucian uang," tandasnya.
KPK Kantongi Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku mengetahui identitas kepala daerah yang melakukan praktik cuci uang di kasino.
"Yang saya tahu orangnya satu itu," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Menurutnya, identitas kepala daerah tersebut didapat berdasarkan penanganan sebuah kasus. Bahkan anak buah si kepala daerah itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," jelasnya.
Hanya saja, Agus menyatakan tidak mengetahui siapa sebenarnya kepala daerah yang dimaksud oleh PPATK. Dia juga enggan membeberkan kasus yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kalau yang lain saya belum tahu," tutupnya.
(mdk/lia)