PPDB 2021, Orangtua Tak Punya KTP Depok Tidak Bisa Masukkan Anak ke Sekolah Negeri
Dikatakan Thamrin jika Depok ingin menerima siswa dari luar maka harus dilakukan MoU dengan wilayah lain seperti Jakarta, Bogor atau Tangerang Selatan.
Mulai tahun ini, warga yang tidak memiliki kartu identitas Kota Depok tidak dapat menyekolahkan anak sekolah negeri di Kota Depok. Hal itu karena penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 tidak tersedia kuota dari luar Kota Depok. Jadi jika ada warga yang sudah lama tinggal di Depok namun tidak memiliki identitas Depok maka anaknya tidak bisa bersekolah di Depok.
"Sekarang enggak ada kuota luar depok. Banyak warga Depok yang sudah lama tinggal di Depok tetapi enggak punya identitas Depok akan terasa sekarang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin, Jumat (21/5).
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Kapan PPDB di tingkat SMP negeri di Klaten berakhir? Berbeda dengan wilayah Kabupaten Semarang, puluhan SMP negeri di Klaten justru masih kekurangan siswa. Padahal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 telah berakhir pada tanggal 13 Juni lalu.
-
Kapan siswa SLB YPAC memulai tahun ajaran baru? Hari Senin 8 Juli 2024 ini merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024-2025 yang sudah dimulai serentak di Jakarta.
-
Apa yang ditemukan para peneliti di Dataran Tinggi Antartika Timur? DATARAN TINGGI ANTARTIKA TIMUR Para peneliti memeriksa kembali data satelit yang diambil dari punggung bukit di lapisan es Antartika yang sebelumnya mencapai minus 93 derajat Celcius. "Ini tampaknya menjadi batas seberapa dingin di permukaan Bumi."
-
Apa yang disiapkan oleh Pemkot Bandung untuk warga berpenghasilan menengah ke bawah? Namun ada kabar baik bagi warga Kota Bandung, karena pihak pemkot bersama kementerian PUPR menyiapkan 1.879 unit rumah murah untuk warganya.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Dikatakan Thamrin jika Depok ingin menerima siswa dari luar maka harus dilakukan MoU dengan wilayah lain seperti Jakarta, Bogor atau Tangerang Selatan. Hanya saja kata dia untuk saat ini kondisinya masih banyak siswa Depok yang tidak tertampung sehingga diprioritaskan untuk warga Depok. Kebijakan yang sama pun diberlakukan di Jakarta dan wilayah lain.
"Sekarang kita kalau mau ada penerimaan dari luar Depok harus ada MoU. Nah sekarang ini jangankan untuk anak luar Depok, untuk Depok saja masih kurang. Akhirnya kita berpikir semua sama. DKI juga sama, Bogor, Tangerang. Makanya enggak ada MoU, jadi enggak ada siswa dari luar," tegasnya.
Untuk kuota penerimaan siswa jenjang SMP sebesar 9 ribu dari lulusan jenjang sekolah dasar sebanyak 34 ribu siswa. Dengan minimnya kuota yang ada maka sistem penerimaan pun diperketat.
"Kalau kita tidak perketat sistem akan kasihan anak Depok yang punya prestasi tetapi enggak terfasilitasi. Dengan sistem seperti ini jadi siswa bisa terakomodir yang dekat dengan rumahnya, yang pintar juga bisa daftar ke mana saja, yang punya prestasi juga dihargai," ucapnya.
PPDB TA 2021/2022 akan dimulai pada awal Juli dan sudah diatur dalam Peraturan Walikota No 17/2021 tentang Juknis PPDB TK, SD dan SMP. Untuk tahun ini PPDB berbeda terkait zonasi.
"Yang membedakan tahun ini terkait dengan zonasi. Untuk SD sekarang 75 persen, dulu 50 persen. Untuk zonasi SMP sekarang dengan titik koordinat menghitungnya, tidak dengan point," katanya.
Tahun lalu untuk PPDB jenjang SMP diberlakukan sistem point. Calon siswa yang ada di satu kelurahan dengan sekolah, dahulu diberikan 100 poin.
"Tahun sekarang kita lihat berapa radiusnya, itu nanti ada titik koordinat. Alamat ini yang sudah ada di dapodik siswa, jadi enggak bisa main-main lagi," tegasnya.
Jalur zonasi SMP sebanyak 50 persen. Di luar itu adalah jalur akademik 20 persen, prestasi non akademik seperti seni dan olahraga sebanyak 10 persen, perpindahan orangtua dan anak guru 5 persen, afirmasi 13 persen, inklusi 2 persen.
"Jangan berpikir sekarang jalur zonasi murni karena hanya 50 persen. Yang punya nilai bagus rata-rata 8,5 bisa daftar dimana saja tanpa lihat zonasi. Waktu pendaftaran dimulai akhir Juni untuk afirmasi, untuk zonasi 12 juli, prestasi 1 juli," tutupnya.
Baca juga:
Persiapan SMPN 115 Jakarta Jelang Seleksi PPDB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Didesak Segera Terbitkan Kebijakan PPDB 2021
Dinas Pendidikan DKI Batasi Kuota Peserta Didik Non-Jakarta Maksimal 2 Persen
KPAI Terima Pengaduan PPDB Paling Banyak dari DKI Jakarta
Jadi Tersangka, Lurah yang Ngamuk di SMAN3 Tangsel Tetap Bertugas
Disdik DKI Sebut Ribuan Kursi Kosong di Sekolah Negeri Untuk Siswa Mutasi