PPKM Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Tangsel Keluar dari Zona Merah
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II, sejak 25 Januari hingga 7 Februari 2021 di Tangerang Selatan, diklaim Pemerintah Kota Tangerang Selatan, berjalan efektif menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II, sejak 25 Januari hingga 7 Februari 2021 di Tangerang Selatan, diklaim Pemerintah Kota Tangerang Selatan, berjalan efektif menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Saat ini, Tangsel telah berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana PBB menyatakan kesiapan mereka dalam memenangkan Prabowo dan Gibran? Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menegaskan partainya siap memenangkan Prabowo dan Gibran di Pemilu 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Di mana Rayyanza dan Kamya 'PDKT'? Saat sedang belajar di kelas, Rayyanza dan Kamya terlihat duduk berdekatan, dengan Kamya sesekali memegang tangan Rayyanza di sampingnya.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengklaim, jika PPKM menjadi solusi dalam upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat. Hal itu berkaitan dengan meningkatnya angka kesembuhan pasien dalam perawatan serta kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Selama PPKM peningkatan kasus baru positif dan kasus aktif periode 25 hingga 7 Februari mengalami penurunan, sudah di bawah 5 persen," jelas Airin, Rabu (10/2).
Begitu juga, dengan tingkat kematian yang dianggapnya menurun dari periode sebelumnya 5,1 persen, menjadi 4,68 persen. Meski dia mengaku, angka kematian tersebut, masih cukup tinggi.
"Persentasenya, untuk angka kematian mencapai 4,68 persen. Menurun secara signifikan dari periode 11 sampai 17 Januari sebesar 5,1 persen," jelas dia.
Menurut dia, dengan diberlakukannya PPKM Mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021. Bisa kembali menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat. Dan kedisiplinan masyarakat di wilayah RT dan RW lebih patuh.
Sementara itu, Pemkot Tangsel sendiri saat ini masih merumuskan kebijakan PPKM Mikro, yang mesti dilakukan oleh Satgas Covid-19 di tingkatan pengurus wilayah RT dan RW.
"Sedang dirumuskan sama tim kita, jadi bedanya nanti kita memberikan penekanan penugasan lebih detail ke satgas Covid di tingkat RT RW," tambah Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Penekanan penugasan Satgas Covid-19 di tingkat RT / RW, karena pengurus wilayah terkecil di masyarakat, adalah yang paling tahu aktivitas dan kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal warga.
"Kira - kira seperti Maret 2020 lalu, kalau mau masang portal lagi, ya keputusannya ada di tingkat bawah. Karena mobilitas itu mereka yang paling tahu, prokes itu diterapkan atau tidak itu masyarakat di bawah yang tahu," terang Benyamin.
Baca juga:
PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Imbau Bos Perusahaan Pulangkan Pekerja Jam 8 Malam
Penerapan PPKM Berskala Mikro
Mulai Hari Ini, Transjakarta-MRT-LRT Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB
Kebun Binatang Solo Kembali Buka di saat Penerapan PPKM Mikro
PPKM Mikro Dimulai, Epidemiolog Cerita Efektivitas Pembatasan Wilayah di Australia
Surabaya Berencana Terapkan PPKM Mikro Tingkat Desa, Ini Fakta di Baliknya