PPKM di Banten Diperpanjang Sampai 8 Febuari 2021
Dalam masa perpanjangan PPKM tersebut, perpanjangan yang dimaksud seperti, Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah Provinsi Banten, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Provinsi Banten, hingga 8 Febuari mendatang. Hal itu, ditegaskan lewat Instruksi Gubernur Banten, Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam instruksinya yang diterbitkan, Senin (25/1) itu, menyatakan bahwa instruksi yang diterbitkannya tersebut, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dalam Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan PPDB di tingkat SMP negeri di Klaten berakhir? Berbeda dengan wilayah Kabupaten Semarang, puluhan SMP negeri di Klaten justru masih kekurangan siswa. Padahal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 telah berakhir pada tanggal 13 Juni lalu.
-
Apa misi utama yang dibawa oleh Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya? Salah satu misi yang dibawa kelompok perempuan berkebaya ini adalah membuktikan bahwa busana kebaya tidak menghambat aktivitas mereka saat di luar ruangan. Ini terlihat dari beragamnya latar belakang para anggota PBI, mulai dari Ibu Rumah Tangga, ASN, wiraswasta sampai mahasiswa.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Secara khusus, seperti yang termuat dalam diktum kesatu, Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 ditujukan kepada Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, dan Walikota Tangerang Selatan untuk mengatur perpanjangan PPKM yang menimbulkan penularan virus Covid-19," jelas Wahidin dalam keterangan tertulis Senin (25/1).
Dalam masa perpanjangan PPKM tersebut, perpanjangan yang dimaksud seperti, Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Kemudian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online. Kemudian untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat 100 persen beroperasi, namun dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," jelas dia.
Sedangkan untuk pembatasan makan di tempat pada usaha restoran sebesar 25 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
"Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall hingga pukul 20.00 WIB. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. Serta, mengizinkan kegiatan ibadah dengan pembatasan kapasitas 50 persen dengan melaksanakan protokol kesehatan yang lebih ketat," jelasnya.
Gubernur Banten juga menginstruksikan kepada bupati/walikota agar lebih mengintensifkan protokol kesehatan, memperkuat kemampuan tracking, sistem manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan.
"Sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, mengoptimalkan Posko Satgas Covid-19 kabupaten/kota hingga tingkat desa, serta berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan secara persuasif maupun melalui penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan, Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 juga mencakup kabupaten/ kota yang memenuhi unsur tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional.
"Tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat aktif nasional serta, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Room/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen," ucap Ati Pramudji.
Baca juga:
Pengusaha Minta Insentif Pemerintah saat Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Mulai 26 Januari, PSBB Proporsional Ditetapkan di Semua Wilayah Jabar
Usai PPKM, Angka Penularan Covid-19 Kota Solo Diklaim Turun
Pemkab Sragen Perpanjang PPKM karena Dinilai Efektif Turunkan Penularan Covid-19
Wagub DKI Soal Waktu Operasional Mal Diperpanjang: Permintaan Pelaku Usaha
Pemprov DKI Segel Penginapan di Pademangan Lantaran Langgar PSBB