Praka RM Dkk Menyamar jadi Anggota Polisi saat Tangkap Imam Masykur, Bikin Warga Mau Menolong Bubar
Praka RM terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur menggunakan surat tugas palsu dalam menjalankan aksinya.
Supena mengatakan surat palsu penangkapan itu dikeluarkan Praka RM dkk ketika Imam Masykur berteriak.
Praka RM Dkk Menyamar jadi Anggota Polisi saat Tangkap Imam Masykur, Bikin Warga Mau Menolong Bubar
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur menggunakan surat tugas palsu dalam menjalankan aksinya. Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08.
- Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil
- Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur Tak Ajukan Bantahan Dakwaan Oditur
- Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Percakapan Terakhir Imam Masykur dan Kekasihnya Sebelum Diculik dan Dibunuh Paspampres
Oditur Militer (Otmil) II-07 atau penuntut umum, Letkol Chk U.J Supena mengatakan surat palsu itu digunakan saat mereka melakukan penggerebekan ke toko obat Imam Masykur.
"Bahwa perbuatan para terdakwa yang melakukan penggerebekan ke toko obat dan kosmetik ilegal milik Saudara Imam Masykur, dan saksi-2 dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dengan menggunakan surat palsu," kata Letkol Chk Supena dalam sidang, Jakarta Timur, Senin (30/10).
Supena mengatakan surat palsu itu dikeluarkan Praka RM dkk ketika Imam Masykur berteriak. Teriakan Imam itu mengundang masyarakat sekitar untuk datang ke lokasi.
"Salah seorang terdakwa mengatakan bahwa mereka adalah anggota, sehingga warga di lokasi membubarkan diri. Imam lalu diborgol dan dibawa ke dalam mobil,"
ujarnya.
Di dalam mobil tersebut, Imam mengalami penganiayaan di bagian wajah hingga kepala. Imam tewas di tangan tiga prajurit TNI tersebut.
"Di dalam mobil, Imam dipukul di bagian wajah, kepala, ditendang hingga dicambuk menggunakan kabel di bagian punggung. Para terdakwa lalu berangkat ke toko obat lain yang berada di wilayah Condet, Jakarta Timur," katanya.
"Dengan modus berpura-pura sebagai pembeli, para terdakwa membawa korban lainnya bernama Khaidar dari toko obat di Condet itu. Khaidar juga dipukul hingga dicambuk dalam mobil,"
sambungnya.
Keluarga Imam Masykur diminta uang tebusan sebesar Rp50 juta oleh terdakwa I atau Praka RM. "Kalau ibu sayang anak, ibu kirim uang Rp50 juta, kalau ibu tidak sayang, saya bunuh dan saya buang anak ibu," ucap Praka RM yang dibacakan Oditur.
Ibu Imam Masykur pun menjawab. "Pak, saya ini orang miskin, enggak punya duit. Saya mau cari duit dulu, yang penting jangan dipukulin anak ku pak," jawab keluarga Imam Masykur kembali dibacakan Oditur.