Sebelum Culik-Bunuh Imam Masykur, Praka RM Kawal Kegiatan Iriana Jokowi di Solo
Imam Masykur meninggal dunia usai dianiaya Praka RM dan rekannya.
Sebelum meninggal, Imam Masykur sempat menyampaikan bahwa jantungnya berdetak kencang.
Sebelum Culik-Bunuh Imam Masykur, Praka RM Kawal Kegiatan Iriana Jokowi di Solo
Kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur perlahan terkuak. Kepingan fakta pembunuhan pemuda asal Aceh itu terungkap dalam sidang perdana yang digelar Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Dalam sidang itu, oditur atau penuntut umum mengungkap aktivitas para terdakwa sebelum menculik Imam Masykur.
Terdakwa 1, Praka RM atau Riswandi Manik rupanya terlebih dahulu mengawal kegiatan istri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Iriana di Solo, Jawa Tengah. Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Bahwa pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023, sekira pukul 22.00 Wib, saat terdakwa 1 sedang berada di Rumah Dinas Paspampres Cikeas, terdakwa 3 menghubungi terdakwa 1 dengan berkata, 'Gimana lae, besok jadi tidak, jam berapa?'. Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," kata Oditur Letkol Chk U.J Supena dalam sidang, Jakarta Timur, Senin (30/10).
"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," sambungnya.
Meski mendengar alasan dari Praka RM, Praka HS dan Praka J tetap membujuk. Alhasil, Praka RM pun akhirnya mengiyakan ihwal rencana yang sudah mereka sepakati yakni melakukan penggerebekan toko obat.
"Ini kumpul jam berapa besok? Kemudian terdakwa tiga berkata kembali, ya sudahlah di tempat cafe adik saja jam 08.30 Wib,"
ujarnya menirukan perkataan Praka J atau terdakwa III.
merdeka.com
Setelah pembahasan itu selesai, Praka HS atau terdakwa II langsung berinisiatif mencari mobil untuk mereka gunakan. Mobil itu akhirnya didapatkan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kemudian, pada 12 Agustus 2023, sekitar pukul 05.20 Wib, para terdakwa bersiap melaksanakan aksinya. Tiba-tiba, istri Praka RM menanyakan kegiatan yang dilakukan suaminya.
"Kemudian, bahwa tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 05.20 WIB, istri terdakwa I bertanya kepada terdakwa 1, 'Mau kemana yah, ini kan hari libur. Kita kan mau jalan-jalan',"
ucapnya sambil menirukan pertanyaan istri Praka RM.
merdeka.com
Saat itu, Praka RM beralasan sedang ada urusan bersama kawan-kawannya.
“‘Saya ada urusan sama kawan-kawan'," ucap Letkol Supena meniru Praka RM.
Setelah itu, istri Praka RM hanya terdiam dan kecewa akibat rencana pergi bersama keluarga batal.
"Kemudian terdakwa 1 menjelaskan kepada istrinya, 'Mah besok kan hari Minggu, kita kan bisa jalan-jalan juga'. Istri terdakwa kemudian menangis," paparnya.
Melihat istrinya menangis, Praka RM pun langsung menghubungi Praka J untuk meminta datang ke tempatnya.
"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB Setelah selesai mandi terdakwa 1 menghubungi terdakwa 3, 'Wir, aduh Wir, saya sama istri cekcok, saya enggak bisa ke sana, kalian saja ke sini'," jelasnya.
"Terdakwa 3 lalu menjawab, 'Oke-oke lae'," pungkasnya.
Usai meredam cekcok dengan istrinya, Praka RM dan tersangka lain menuju jalan Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan untuk menggerebek toko obat dan menculik Imam Masykur. Korban diangkut menggunakan mobil. Selama berada di dalam mobil, para tersangka menganiaya korban.
“Saudara Imam Masykur berada di bangku belakang dengan mata tertutup, para terdakwa sempat merokok di dalam mobil dengan kondisi mobil terus berjalan dari Tol Jagorawi,” ucap Letkol Supena.
“Kemudian saudara Imam Masykur berkata, ‘bang minta air’. Kemudian terdakwa tiga memberikan air minumnya kepada saudara Imam Masykur,” sambungnya.
Saat itu, kata Letkol Supena, Praka RM melepaskan borgol dari kedua tangan Imam Masykur. Praka RM juga melepaskan ikatan pada kedua mata Imam Masykur. Beberapa menit kemudian, Imam Masykur menyampaikan bahwa jantungnya berdetak kencang.
“Tidak lama kemudian saudara Imam Masykur sesak napas, terdengar ngorok dam meronta seperti orang kerasukan setan, dan beberapa saat kemudian saudara Imam Masykur terdiam,” jelas Letkol Supena.