Pria di Musi Rawas Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan
Aji Hasan (45) mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan itu menyebabkan sang anak hamil tujuh bulan.
Aji Hasan (45) mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan itu menyebabkan sang anak hamil tujuh bulan.
Awalnya, pelaku ditangkap petugas karena membawa senjata tajam saat bertandang ke rumah kepala desa di Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dari pemeriksaan, ternyata dia melakukan kejahatan seksual kepada korban sehingga menambah pasal yang dikenakan.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa saja jenis kecerdasan yang dimiliki anak? Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.
-
Apa dampak buruk berteriak pada anak? Masalah lain yang juga mungkin muncul adalah kebiasaan ini tidak mengajarkan anak secara tepat mengenai bagaimana cara mengendalikan perilaku mereka. Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, perbuatan cabul tersangka terjadi berulang kali dan hampir sekali dalam seminggu mengulangi perbuatannya. Terakhir terjadi pada akhir September 2020 di rumahnya saat ibu korban sedang belanja di pasar.
"Dari pemeriksaan dan pengembangan, tersangka memperkosa anak kandungnya, sekarang sudah hamil tujuh bulan," ungkap Efrannedy, Selasa (27/10).
Setiap memperkosa, tersangka mengancam akan memukul hingga menyembelih korban. Namun, korban tidak mengetahui jika dirinya hamil akibat perbuatan ayah kandungnya itu.
"Korban mengaku selama ini tidak pernah datang bulan, dia tidak berani ngomong ke ibunya karena takut disembelih," kata dia.
Korban diketahui hamil setelah diperiksa keluarga ke bidan desa. Tersangka pun mengakui semua perbuatannya dan beralasan khilaf.
"Tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Belum lagi pasal membawa sajam saat ditangkap," ucapnya.
Baca juga:
Cabuli Siswi SMA, Sopir Tangki Air di Kupang Ditangkap Polisi
Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Buleleng Diduga Berjumlah 10 Orang
Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Siswi Disabilitas di Blora Hingga Hamil 4 Bulan
Siswi SLB di Blora Jadi Korban Kekerasan Seksual Hingga Hamil 4 Bulan
Remaja Putri di Musi Banyuasin Dicabuli Ayah Tiri Selama 10 Tahun
3 Hari tidak Pulang, Siswi SMP di Buleleng Mengaku Digilir 6 Teman