Pria gangguan jiwa ludahi bocah, tikam warga, berakhir didor polisi
Pria gangguan jiwa ludahi anak kecil, tikam warga, berakhir didor polisi. Herianto, berencana membeli sarapan bersama anaknya. Saat berpapasan, pelaku Aman meludahi anak korban. Hal itu membuat korban tidak senang dan menegur pelaku. Namun bukannya minta maaf, pelaku malah memukul korban.
Abdul Rahman, alias Aman, pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ditembak polisi. Sebab, dia tiba-tiba menikam Herianto (37), warga Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
"Saat mau diamankan polisi dengan bujukan, dia kembali mengamuk dan menyerang polisi dengan senjata tajam. Dia juga menyerang warga sekitar, yang ikut membujuknya," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, kepada merdeka.com, Senin (20/11).
Peristiwa itu berawal pada Minggu (19/11) pagi sekitar pukul 07.15 Wib. Aman yang berdomisili di Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan keluar dari rumahya dengan menyelipkan sebilah pisau dapur di pinggangnya.
Pagi itu, Herianto, berencana membeli sarapan bersama anaknya. Saat berpapasan, pelaku Aman meludahi anak korban. Hal itu membuat korban tidak senang dan menegur pelaku. Namun bukannya minta maaf, pelaku malah memukul korban.
Tak tinggal diam, korban pun melawan. Lalu pelaku mencabut senjata tajam dari pinggangnya dan langsung menusuk korban. Sehingga korban mengalami luka tusuk di tiga tempat, di bawah dada kiri, lengan sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kanan.
Polisi yang menerima laporan pun mendatangi lokasi. "Bersama masyarakat yang sudah ramai berdatangan, petugas melakukan upaya persuasif dan mencoba membujuk pelaku. Tapi pelaku tak menanggapi upaya itu dan terus mengamuk dan melakukan perlawanan," ucap Dolifar.
Berbagai bujukan tak diindahkan oleh pelaku yang bersenjatakan pisau dan kayu. Dia terus mengamuk dan membahayakan masyarakat dan sempat melukai seorang warga. Akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan tembakan sebanyak 1 kali ke arah kaki pelaku.
"Pelaku dan korban Herianto dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan, untuk perawatan lukanya," kata Dolifar.
Dari keterangan warga, Aman diduga mengalami gangguan jiwa dan sering mendadak mengamuk tanpa sebab serta melakukan kekerasan serta penganiayaan terhadap orang lain. "Untuk tindakan selanjutnya, Polsek Tembilahan sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tembilahan, mencari solusi dalam mengatasi gangguan kejiwaan pelaku," tuturnya.
Baca juga:
Menengok pelatihan eks pasien gangguan jiwa bikin dupa di Tabanan
Di Sumatera Barat, 104 penderita gangguan jiwa dipasung keluarga
Pemuda diduga gangguan jiwa rusak ekor patung singa Vihara di Singkawang
Dokter heran ada warga Bali dipasung demi dapat bantuan bedah rumah
Suara mereka yang terguncang jiwanya
Pulihkan jiwa di Rumah Kita
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.