Pria Lansia di Riau Cabuli Bocah 8 Tahun
Pelaku memberikan korban uang Rp36.000.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pelakunya seorang pria lanjut usia inisial P (54), dia merayu korban yang masih berusia 8 tahun dengan iming-iming uang.
"Pelaku P menjanjikan uang Rp36 ribu, lalu mencabuli korban berusia 8 tahun," ujar Kapolsek Rambah Iptu Pardomuan Simatupang, Sabtu (6/6).
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kapan Pantai Pecaron menampilkan kesenian kompangan? “Pada momen hari besar di sini juga ditampilkan kesenian kompangan, kesenian tradisional daerah dengan iringan rebana, lantunan lagu agamis dengan atraksi silat yang semakin menambah seru,” kata Nafisah, salah seorang pengelola Pantai Pecaron.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kapan para firaun yang digambarkan dalam pahatan batu berkuasa? Dikutip dari laman Archaeology Magazine, Minggu (21/7), tim arkeolog menemukan gambar firaun ternama seperti Amenhotep III (1390-1352 SM), Thutmose IV (1400-1390 SM), Psamtik II (595-589 SM), dan Apries. (589-570 SM). Para firaun ini berkuasa selama Dinasti ke-18 dan 26 Mesir Kuno.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala bayi peyang? Kepala bayi peyang adalah kondisi di mana kepala bayi menjadi rata atau tidak simetris di salah satu sisi.
Simatupang mengatakan, bocah perempuan itu dicabuli di rumah pelaku saat kondisi sedang sepi. Lokasinya di sebuah desa Kabupaten Rokan Hulu.
Peristiwa itu berawal saat sang ibu, Hr (43) melihat korban keluar dari rumah pelaku yang tidak dia kenal dan tinggal tak jauh dari rumahnya.
"Saat itu ibu korban melihat anaknya keluar dari rumah tersangka. Saat ditanyakan, korban menceritakan bahwa ia telah dicabuli pelaku," katanya.
Pelaku memberikan korban uang Rp36.000. Masa depan korban yang masih duduk di bangku kelas II SD dirusak oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat Laporan ke Polsek Rambah. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/25/VI/2020/Riau/Res Rohul/Sek. Rambah, tanggal 3 Juni 2020 tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh info bahwa pelaku P sedang berada di rumahnya," jelasnya.
Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim langsung menyampaikan kepada Kapolsek Rambah Iptu Pardomuan Simatupang.
Usai memberikan arahan kepada anggota, saat itu juga Pardomuan bersama personelnya langsung menuju target. Di TKP, terlihat pelaku sedang berada di samping rumahnya. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung pelaku.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia telah mencabuli korban. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rambah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan rayuan mautnya, yakni merayu korban dengan diiming-imingi uang jajan senilai Rp 36 ribu. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rambah.
"Pelaku ditahan, dan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Baca juga:
Modus Tes Keperawanan, Bapak di Sumsel Perkosa Anak Hingga Hamil
Cabuli 2 Bocah Saat Mandi, Pria 62 Tahun Diciduk
Sempat Jadi Buronan, Kakek di Kupang Ditangkap Setelah Hamili Anak 12 Tahun
Tukang Ojek Perkosa Lansia usai Menyelinap ke Kamar Korban
Pria di Depok Ditangkap Karena Setubuhi Wanita Usai Cekoki Miras
Petani di Musi Banyuasin Tega Cabuli Anaknya selama Tujuh Tahun