Pria Setengah Abad di Pekanbaru Sodomi Bocah, Terbongkar Setelah Beraksi Puluhan Kali
Meski usianya sudah tergolong senja, MS (56) bukannya fokus beribadah. Pria ini malah melakukan perbuatan seks menyimpang terhadap anak di bawah umur.
Meski usianya sudah tergolong senja, MS (56) bukannya fokus beribadah. Pria ini malah melakukan perbuatan seks menyimpang terhadap anak di bawah umur.
MS menyodomi korbannya yang masih berusia 14 tahun di Kota Pekanbaru. Tak sendirian, ternyata MS melakukan itu bersama 3 orang temannya yang kini kabur seusai dilaporkan.
-
Apa yang membuat warga Cilacap rela antre berdesakan demi bakso pentol? Mereka bahkan saling dorong dan berdesakan agar bisa mendapatkan bakso pentol. Dalam beberapa hari terakhir, pentol bakso di Desa Mergawati, Kroya, Kabupaten Cilacap itu sedang viral-viralnya. Tak jelas apa yang membuat warga rela mengantre untuk mendapatkan bakso pentol itu. Kemungkinan karena harganya yang murah, tapi isinya banyak dan melimpah.
-
Kapan Soimah menikah? Soimah atau yang akrab disapa Mae telah menikah dengan Herwan Prandoko atau Koko sejak tahun 2002.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang terjadi pada Sodom dan Gomora setelah dihancurkan Tuhan? Setelah diazab Tuhan, kota-kota tersebut berulang kali disebutkan sehubungan dengan kebejatan dan dosa , berfungsi sebagai pengingat tentang apa yang menanti mereka yang berdosa.
-
Kapan Sobikhan mulai menanam sawo raksasa? Pada waktu awal Sobikhan menanam sawo raksasa pada tahun 2015, belum banyak orang yang mengenal sawo raksasa.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
"MS sudah kita tangkap atas kasus kekerasan seksual menyimpang terhadap anak di bawah umur bersama 3 orang temannya. Tiga orang itu masih diburu," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya Jumat (26/5).
Penangkapan pelaku MS dilakukan setelah adanya laporan kepolisian yang dilaporkan kakak ipar korban ST. Aksi pencabulan dilakukan para pelaku itu di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Aksi pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban MR (14) di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru," jelas Nandang.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencabulan sebanyak 20 kali terhitung dari September 2020 . Saat ini kondisi korban sedang trauma dan dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dalam prosesnya, ada 6 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI no 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Nandang.
(mdk/yan)