Prostitusi di Saritem Bandung Dirazia, Dua Muncikari dan Puluhan Wanita Diamankan
Polisi merazia rumah yang diduga menjadi tempat bisnis prostitusi di Jalan Saritem, Kota Bandung. Dua muncikari dan puluhan wanita diamankan dari lokasi itu.
Polisi merazia rumah yang diduga menjadi tempat bisnis prostitusi di Jalan Saritem, Kota Bandung. Dua muncikari dan puluhan wanita diamankan dari lokasi itu.
Razia dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (18/5) malam. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Siapa yang sering mengalami peradangan prostat? Pada pria dengan rentang usia 30–40 tahun, masalah umum yang sering dihadapi terkait dengan prostat adalah prostatitis, yang merupakan kondisi peradangan pada prostat.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Apa yang dikatakan tentang orang yang membicarakan orang lain di belakang? Orang-orang yang berbicara tentangmu di belakanmu sebenarnya berada di belakangmu.
-
Kapan pria dianggap menarik di mata wanita? Wanita Suka Pria yang Tampil Rapi Pasalnya, selain menjadi pusat pusat perhatian, pakaian yang dikenakan seorang pria akan mencerminkan kepribadiannya di mata wanita.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
Hasilnya, dua orang muncikari bernama Dayat alias Ajat (41) dan Priyatno alias Pritno (32) dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemarin (Kamis malam) kami menangkap dua muncikari dan 29 perempuan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/5).
Berdasarkan keterangan awal, kedua muncikari ini diduga menjalankan bisnis dengan menawarkan perempuan dengan harga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
Keduanya diduga melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan dijerat Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Budi menyatakan bahwa upaya penertiban tempat prostitusi yang ada di Kota Bandung akan terus dilakukan. Para perempuan yang terjaring razia akan diserahkan kepada dinas sosial untuk dibina
"Para muncikari ini melakukan praktik prostitusi tersebut secara sembunyi-sembunyi. Berdasarkan keterangan sempat berhenti dan secara diam-diam buka," kata Budi.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait baik Pemda, untuk sama sama memantau di tempat tersebut," pungkasnya.
(mdk/yan)