Puan Maharani Dorong Edukasi dan Penegakan Hukum untuk Cegah TPPO
Ia meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa WNI. Ia meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
“Kasus TPPO WNI seperti gunung es, di mana banyak kasus yang tidak terungkap. Saya meminta Pemerintah perlu mengevaluasi akar permasalahan dan mendorong langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024) lalu.
Pernyataan Puan merespons kasus seorang warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang menjadi korban TPPO. Agung Heriyadi mengaku dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun malah dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja. Ia bahkan disekap, paspornya ditahan, dan diharuskan membayar denda besar untuk bisa kembali ke Indonesia.
Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan kerentanan pekerja migran Indonesia terhadap praktik ilegal. “Sudah banyak WNI yang tergiur iming-iming gaji besar, tetapi malah terjebak dalam eksploitasi. Ini menjadi PR besar bagi Pemerintah,” tegasnya.
Puan mengimbau pemerintah agar lebih serius menangani persoalan TPPO yang dialami WNI di luar negeri. “Dengan adanya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), pemerintah bisa mampu merancang program khusus untuk menyelesaikan masalah TPPO yang semakin marak,” ujarnya.
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, ada puluhan ribu WNI di Kamboja yang tidak terdata, dengan mayoritas diduga bekerja di sektor judi online. Dari 89.000 WNI yang tercatat mendapatkan izin tinggal di Kamboja, hanya 17.000 yang melapor ke Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
Puan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran pekerja migran ilegal, terutama ke negara-negara yang jadi basecamp judi online. “Banyaknya WNI kita di Kamboja yang tidak terdata menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran," sebutnya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap agen penempatan tenaga kerja untuk mencegah praktik ilegal dan eksploitasi. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku TPPO juga dianggap penting.
“Program edukasi tentang risiko bekerja di luar negeri harus diperkuat. Masyarakat perlu diberikan informasi mengenai cara melaporkan tawaran pekerjaan mencurigakan dan memahami hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” ujar Puan.
Sebagai masalah lintas negara, Puan pun menekankan pentingnya kerja sama internasional antara Indonesia dan negara tujuan untuk menangani masalah ini secara komprehensif. Termasuk dengan pertukaran informasi dan tindakan bersama untuk memberantas jaringan perdagangan manusia.
"Kita harus mencari solusi dari hulu ke hilir dalam menangani masalah ini. Edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri sangat penting. Jangan sampai tergiur dengan gaji tinggi tanpa kejelasan," pungkas Puan.
Reporter: Melia Cholilah