Bocah di Palembang Alami Kencing Bercabang usai Sunat Massal Jalani Operasi, Begini Kondisinya
Bocah berusia 6 tahun berinisial AL yang mengalami sakit kencing dan air seni bercabang usai mengikuti sunat massal menjalani operasi.
Bocah berusia 6 tahun berinisial AL yang mengalami sakit kencing dan air seni bercabang usai mengikuti sunat massal menjalani operasi. AL masih menjalani pemulihan sambil menunggu hasilnya.
Operasi dilakukan dokter RSUP Mohammad Hoesin Palembang, Kamis (9/1). Tindakan itu berlangsung selama empat jam.
Ibu AL, RM (40), mengatakan, kondisi anaknya sudah mulai membaik dan telah dibawa ke kamar perawatan. Operasi berjalan sukses dan dokter memastikan tidak ada lagi keluhan AL.
"Alhamdulillah kemarin sudah operasi, empat jam lamanya," ungkap RM, Jumat (10/1).
Sejauh ini, AL dalam keadaan sehat. Untuk kencing, dia masih menggunakan alat bantu kateter dan dokter akan mengecek hasil operasi beberapa hari ke depan. Jika benar berhasil, AL diperbolehkan pulang dengan rawat jalan dan kontrol.
"Kata dokter, mau dilihat dulu hasil operasinya seperti apa. Mudah-mudahan bagus dan tidak ada masalah lagi," kata RM.
Diduga Korban Malapraktik
Diketahui, AL diduga menjadi korban malapraktik usai mengikuti sunat massal gratis. Orangtua meminta pertanggungjawaban pelaksana sekaligus melaporkan kasus ini ke polisi.
Keluarga AL melapor ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan malpraktik usai mengikutii sunat massal gratis, Senin (6/1). Orangtuanya pun kaget melihat air kencing dari alat kelamin AL bercabang-cabang. Dia pun dibawa ke dokter dan diberi obat.
Setelah minum obat, air kencing yang awalnya empat cabang, masih tersisa dua cabang dan tak kunjung hilang. Padahal sebelum sunat, AL tidak mengalami keluhan apa-apa saat buang air kecil.
Bawaan Lahir?
Lurah Tuan Kentang, Jakabaring, Santi Manora mengatakan, sunat massal gratis tersebut digelar Pemko Palembang di kantor camat Jakabaring pada Juli 2024.
Sebelum dikhitan, seluruh peserta menandatangani surat persetujuan oleh orangtua masing-masing. Eksekusi khitan dilakukan tim medis dari Puskesmas OPI dan Pembina.
"Benar, saat itu anak bernama AL ikut sunat massa di Jakabaring, kebetulan Pemko Palembang yang menggelar," ungkap Lurah Tuan Kentang Santi Manora, Rabu (8/1).
Sepuluh hari kemudian, orangtua AL mengadu bahwa anaknya mengeluhkan sakit saat kencing dan air seninya bercabang-cabang. Pihak kelurahan membantu merujuk AL untuk diperiksa dan dirawat di RS Hermina Palembang.
"Saat itu keluarga AL belum ada Kartu Indonesia Sehat, jadi kami bantu buatkan agar tidak dikenakan biaya perawatan," kata Santi.
Beberapa hari sepulang perawatan, orang tua AL kembali melapor bahwa keluhan anaknya kambuh. Kemudian pada 25 Desember 2024, kelurahan dan Dinas Kesehatan Palembang berkoordinasi dengan RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk pemeriksaan terhadap AL.
"Dokter mendiagnosa AL menderita fistula kandung kemih yang membuat kencingnya tidak normal dan harus dioperasi," kata Santi.
Dokter menyebut penyakit itu biasanya dalam bawaan lahir. Namun hal itu dibantah keluarga yang menyebut keluhan itu muncul setelah dikhitan.
"Kami masih menunggu jadwal operasi oleh dokter, mudah-mudahan anak itu bisa sembuh," kata Santi.