Pukuli istri hingga masuk RS, Jajang dibui
Penganiayaan ini dilakukan tersangka pada hari Minggu (21/5) kemarin. Saat itu tersangka dan korban sedang di rumahnya di Desa Sawo Kecamatan Kutorejo. Awalnya keduanya ngobrol biasa, namun akhirnya berubah menjadi cekcok mulut hingga terjadi pemukulan pada korban.
Jajang Yoga Dasono (40), warga Desa Sawo RT 02 RW 05 Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jatim, ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya sendiri Rizqi Dini Okfriyanti (28) hingga luka di wajah. Diduga penganiayaan ini dilakukan karena masalah keluarga.
Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, Jajang ditangkap kemarin sekitar pukul 09.30 WIB, setelah sempat kabur ke luar Kota.
"Iya, tersangka (Jajang) kita amankan setelah sempat pergi dari rumahnya usai menganiaya istrinya," kata AKP Sutarto, Kamis (25/5).
Menurut Sutarto, penganiayaan ini dilakukan tersangka pada hari Minggu (21/5) kemarin. Saat itu tersangka dan korban sedang di rumahnya di Desa Sawo Kecamatan Kutorejo. Awalnya keduanya ngobrol biasa, namun akhirnya berubah menjadi cekcok mulut hingga terjadi pemukulan pada korban.
"Diduga karena masalah rumah tangga kakak korban, tersangka mencekik istrinya. Istrinya melawan kemudian tersangka menendang dan membenturkan kepala korban ke tembok hingga luka di bagian mukanya," jelas Sutarto.
Korban yang terluka, oleh keluarga dan tetangganya, langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kartini, Mojosari, dan harus menjalani rawat inap. Sementara tersangka langsung kabur dari rumanya.
"Sempat kabur ke luar kota, saat tersangka pulang ke rumahnya, langsung kita amankan," terangnya.
Tersangka kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, untuk proses hukum.
"Tersangka kita jerat pasal 44 ayat 1, dan ayat 4, Undang Undang RI No. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ancaman hukumanya 5 tahun kurungan penjara," ucap AKP Sutarto.
Baca juga:
Menolak diceraikan, Ni Ketut Sudiani malah dipukuli suami
Kesal susu anak banyak semut, Franky pukul istri pakai penanak nasi
Diduga stres, Ahmad tonjok paha anak perempuannya hingga lebam
Aniaya istri dan hamili adik ipar, Syahroni dihajar tetangga
Tabrak istri pakai truk hingga tewas, Iwan terancam 10 tahun bui
Gara-gara cemburu, suami tabrakkan truk fuso ke istri hingga tewas
India bagikan gebukan kasur buat para istri pukuli suami pemabuk
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Apa saja yang diciptakan oleh KRT Wiroguno untuk Keraton Yogyakarta? Sebagai seorang seniman, KRT Wiroguno telah berjasa besar bagi Keraton Yogyakarta. Semasa hidupnya ia menciptakan lebih dari seratusan gending, merancang kostum Langendriya, menggeluti foto painting hitam putih, dan berbagai kesenian lainnya. Berkat berbagai hal tersebut, layak rasanya apabila ia disebut sebagai salah satu seniman besar Keraton Yogyakarta.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.