Ratusan Burung Seharga Rp75 Juta Hendak Diselundupkan ke Parepare Melalui Samarinda
Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, menggagalkan penyelundupan 511 ekor burung liar asal Kalimantan Timur, tujuan Parepare, Sulawesi Selatan. Ratusan burung bernilai Rp 75 juta itu kini sementara diamankan di stasiun karantina.
Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, menggagalkan penyelundupan 511 ekor burung liar asal Kalimantan Timur, tujuan Parepare, Sulawesi Selatan. Ratusan burung bernilai Rp75 juta itu kini sementara diamankan di stasiun karantina.
Penyelundupan itu digagalkan Minggu (12/5) siang kemarin, saat petugas stasiun karantina melakukan pemeriksaan muatan KM Prince Soya tujuan Parepare, di Pelabuhan Samarinda.
-
Bagaimana hewan liar bisa dipisahkan dari induknya untuk jadi peliharaan? Hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Kenapa hewan liar yang dipelihara bisa menyebabkan luka? Sebagian besar hewan liar seharusnya tidak dijadikan hewan peliharaan. Hewan seperti primata, harimau atau singa, dan beberapa jenis reptil bisa menyebabkan luka bagi orang yang memeliharanya.
-
Dimana hewan liar yang dipelihara seringkali diambil dari habitat aslinya? Menangkap satu spesies hewan liar dari habitatnya juga mempengaruhi seluruh ekosistem asli, berisiko menyebabkan ketidakseimbangan antara predator, mangsa, dan hubungan simbiotik.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
"Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian haluan depan kapal, yang sudah tersusun dan tersembunyi," kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono, di kantornya, Senin (13/5).
Kecurigaan keranjang itu berisi satwa liar dilindungi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan isi keranjang, dan menemukan 59 ekor Beo (Gracula Religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), 7 ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp).
"Keseluruhan ada 511 ekor. Kalau diakumulasikan nilainya Rp511 juta. Jadi, ratusan burung ini tanpa dokumen karantina dan tidak dilengkapi Surat Izin Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-DN) dari BKSDA.
"Setelah kami temukan (di atas kapal), tidak ada satu pihak pun yang mengaku dan bertanggungjawab atas ratusan burung itu," kata Agus.
Penyelundupan itu melanggar UU No 16/1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 150 juta.Selain itu melanggar pula UU No 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.
"Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau cacar unggas dapat menyebar ke area lain. Selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya," kata petugas Karantina Pertanian Samarinda, Hadi Waluyo menambahkan.
Baca juga:
Penyelundupan 172 Taring Beruang Madu di Pekanbaru Digagalkan
Penyelundupan 8 Boks Daging Penyu ke Bali Digagalkan
Luhut Minta Menteri Susi Ubah Aturan Penjualan Benih Lobster
Penyelundupan Benih Lobster senilai Rp 11 Miliar ke Singapura Digagalkan
Petugas Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Rp 1,4 Miliar
Gubernur NTT Geram Komodo Diselundupkan: Ini Menunjukkan Indonesia Gagal Jaga TNK
Gubernur Minta Bayi Komodo yang Dijual Ke Luar Negeri Dipulangkan ke NTT