Ratusan kilogram madu tanpa dokumen disita di Pelabuhan Gilimanuk
Ratusan kilogram madu tanpa dokumen disita di Pelabuhan Gilimanuk. Ditemukan memuat 10 jerigen warna biru madu lebah. Saat diperiksa dokumen pengirimannya, ternyata pengemudinya tidak mampu menunjukkan dokumen sertifikasi kesehatan Karantina asal barang tersebut.
Upaya pengiriman barang secara ilegal kembali terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Jumat (12/1). Kali ini Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya pengiriman ilegal 350 kilogram madu.
Informasinya madu yang dimasukkan dalam jerigen itu diangkut dari Malang menuju Denpasar. Madu itu dibawa kendaraan ekspedisi truk boks Mitsubishi, DK 9580 GH, yang dikemudikan Sudarman (47), asal Probolinggo, Jawa timur.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Ditemukan memuat 10 jerigen warna biru madu lebah. Saat diperiksa dokumen pengirimannya, ternyata pengemudinya tidak mampu menunjukkan dokumen sertifikasi kesehatan Karantina asal barang tersebut.
"Karena tidak dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal, maka barang bukti berikut kendaraan dan pengemudinya kita amankan di Mapolsek," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Jumat (12/1).
Muliyadi melanjutkan, pengiriman 350 kilogram madu lebah tersebut melanggar pasal 6 Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. "Untuk proses selanjutnya kita koordinasikan dengan pihak karantina," pungkas Muliyadi.
Baca juga:
Penertiban impor borongan tekan penyebaran barang selundupan
Polda Sumsel amankan 115,4 kg telur belangkas ilegal, rencana akan dijual ke Medan
Bau anyir berasal dari pikap, saat digeledah ditemukan 300 kulit sapi
Polisi gagalkan penyelundupan ribuan kepiting tujuan Malaysia
Pasangan China ingin selundupkan ratusan kecoak dalam koper
Bareskrim gandeng Kepolisian Selandia Baru berantas penyelundupan manusia
Benih Lobster senilai Rp 3,27 M gagal diselundupkan di Bandara Soekarno Hatta