Remaja 13 Tahun Korban Prostitusi Online, Sekali Kencan Dipasang Tarif Rp500.000
Pasangan suami istri itu memasang tarif Rp500.000 untuk sekali kencan dengan remaja yang masih berusia 13 tahun.
DA, warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi korban perdagangan manusia. Dia dijual oleh pasangan suami istri ke pria hidung belang melalui media sosial Michat.
Pasangan suami istri itu memasang tarif Rp500.000 untuk sekali kencan dengan remaja yang masih berusia 13 tahun.
-
Siapa yang sering mengalami peradangan prostat? Pada pria dengan rentang usia 30–40 tahun, masalah umum yang sering dihadapi terkait dengan prostat adalah prostatitis, yang merupakan kondisi peradangan pada prostat.
-
Kapan pria dianggap menarik di mata wanita? Wanita Suka Pria yang Tampil Rapi Pasalnya, selain menjadi pusat pusat perhatian, pakaian yang dikenakan seorang pria akan mencerminkan kepribadiannya di mata wanita.
-
Kenapa Lampor Opak mencari manusia? Saat itu, ada mitos lain bahwa tidak boleh menyebut nama "lampor" saat masih berada di luar rumah. Sang nenek bercerita kalau prajurit Kraton itu suka mencari manusia untuk dijadikan prajurit tambahan.
-
Kapan pusing sering dialami wanita? Selama masa menopause, kadar hormon seperti estrogen menurun secara drastis. Penurunan estrogen ini dapat menyebabkan gejala seperti sakit kepala yang sering disebut sebagai migrain menopause. Wanita juga dapat mengalami sakit kepala pada fase sebelum menstruasi atau saat menopause, yang dikenal sebagai sakit kepala peri-menopause.
-
Bagaimana wanita itu menemukan perselingkuhan pacarnya? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Pelaku inisial TFA (25), dia bersama istrinya AW (22) melakukan aksi prostitusi online dengan korbannya DA. Aksi itu dilakukan sejak satu tahun terakhir," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, kepada merdeka.com, Rabu (27/1).
Terungkapnya kasus ini berawal saat anggota kepolisian mendapat informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
"Pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi MiChat," ucap Wimpi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan korban di Happy Hotel Jalan Pembangunan II Kelurahan Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Polisi menyamar dan berpura-pura menjadi pelanggan.
"Kemudian tim mendalami laporan itu dengan mengintai aplikasi online MiChat. Lalu tim kita membuat janji pertemuan dan melakukan pemesanan jasa prostitusi kepada pelaku dari situlah kita mengamankan kedua pelaku," kata Wimpi.
Kedua pelaku muncikari yang juga pasangan suami istri ini, berdomisili di Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
"Selanjutnya tim langsung mengamankan kedua pelaku yang mengantarkan korban ke hotel yang dijanjikan. Korban ini sudah putus sekolah. Dia kita amankan sebagai saksi untuk dimintai keterangan," jelas Wimpi.
Polisi menyita uang tunai Rp602.000 yang merupakan uang bayaran untuk korban. Lalu satu unit smartphone merek Xiaomi milik pelaku dan satu unit smartphone merek Oppo A3 milik korban.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, para pelaku juga dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Saat ini pelaku dan korban sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga:
Mahasiswa di Sidoarjo Terlibat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ini Kabar Barunya
Suami Istri Kompak Jadi Muncikari Prostitusi Online Libatkan Anak
Mahasiswa di Sidoarjo Jajakan Anak di Bawah Umur secara Online
Kronologis Pembunuhan Janda Muda di Palembang
Buka Usaha Prostitusi Berkedok Spa, Dua Orang Muncikari Ditangkap Polisi
Lewat MiChat, Mugira Jual Wanita ke Pria Hidung Belang Rp1,8 Juta Sekali Kencan