Ribuan Obat Sirop Produksi Afi Farma di Tangerang Ditarik
Tidak kurang dari 1.462 obat penurun panas atau paracetamol dan 17.807 obat lambung berbentuk sirop yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM, ditarik dari seluruh puskesmas dan instalasi farmasi yang ada di Kota Tangerang.
Tidak kurang dari 1.462 obat penurun panas atau paracetamol dan 17.807 obat lambung berbentuk sirop yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM, ditarik dari seluruh puskesmas dan instalasi farmasi yang ada di Kota Tangerang.
"Semuanya dari PT Afi Farma, dikumpulkan dari Puskesmas dan instalasi farmasi se-Kota Tangerang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Suhendra, Selasa (8/11).
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Dia menegaskan, penarikan belasan ribu sediaan farmasi cair atau sirop itu, adalah sediaan farmasi yang masuk dalam daftar obat sirop yang dilarang izin edarnya oleh BPOM. Dari data BPOM itu, kemudian petugas menginventarisir jumlahnya di 38 Puskesmas se Kota Tangerang.
"Alasannya sesuai dari rilis BPOM ini termasuk obat yang tidak aman. Sampai saat ini, hanya jenis tersebut saja yang ada di puskesmas yang ditarik," jelas dia.
Setelah penarikan obat-obatan di Puskesmas dan instalasi farmasi itu, selanjutnya, obat-obatan tersebut akan dikembalikan ke PT Afi Farma.
"Kalau untuk di apotek itu kami awasi, mereka memastikan tidak lagi menjual. Karena daftar obat-obatan yang dilarang izin edarnya sudah dikarantina di gudang. Jadi tinggal menunggu ditarik oleh distributor," beber dia.
Dengan penarikan jenis obat-obatan tersebut, dia memastikan seluruh Puskesmas dan instalasi farmasi yang ada di bawah kewenangan Dinkes Tangerang, sudah tidak lagi menyetok obatan jenis sirop tersebut.
(mdk/cob)