Ribut dengan Pacar di Tempat Biliar, Pemuda Ini Malah Dihajar Orang
Ribut dengan Pacar di Tempat Biliar, Pemuda Ini Malah Dihajar Orang. Terlapor pun emosi. Terlapor memukul terlapor dengan kayu balok yang membuat luka robek di kepala.
Ribut dengan pacar gara-gara menukar uang, M Habibi Pratama (21) menjadi korban penganiayaan oleh sesama pengunjung Tower Biliar. Habibi pun melapor ke polisi.
Habibi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya berkunjung bersama pacarnya di Tower Biliar Komplek Palembang Square Palembang, dini hari. Saat menukar uang, dia dan pacarnya terjadi salah paham dan berakhir cekcok.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa saja yang ditawarkan Palembang sebagai destinasi wisata? Palembang menawarkan berbagai destinasi wisata yang tak hanya memikat mata tapi juga menyuguhkan pengalaman yang tak terlupakan.
Tak lama, terlapor yang belum diketahui identitasnya melerai sambil marah-marah kepadanya. Pelapor meminta terlapor tak ikut campur urusannya.
Terlapor pun emosi. Terlapor memukul terlapor dengan kayu balok yang membuat luka robek di kepala.
"Saya bilang jangan ikut campur karena ini masalah pribadi dengan pacar saya, lagian kami ribut tidak heboh. Tetapi dia (terlapor) malah pukul kepala saya pakai kayu," ungkap Habibi saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (28/11).
Berharap Pelaku Ditangkap
Dia berharap polisi menangkap terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia tidak terima mengalami luka akibat ulah terlapor.
"Dia langsung lari habis pukul saya, saya tidak terima," ujarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi di TKP untuk mengetahui kronologis kejadian dan selanjutnya pemeriksaan terlapor. Jika terbukti, terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana kurungan penjara dua tahun.
"Akan kita proses dulu untuk menyimpulkan kasus ini, terlapor segera dipanggil," tukasnya.
(mdk/eko)