Saat Kejagung 'Miskinkan' Para Tersangka Korupsi Asabri
Kejagung merampas harta milik para tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kejagung merampas harta milik para tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Mulai dari sederet mobil mewah, ratusan bidang tanah, tambang nikel, hingga kapal tanker dirampas paksa oleh Kejagung. Hal ini guna mengembalikan kerugian negara yang telah dilakukan empat tersangka korupsi PT Asabri.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Penyitaan itu dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai ganti rugi akibat tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp23 triliun.
"Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka untuk pengembalian kerugian negara dalam perkara PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (3/3).
Dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung, empat tersangka hartanya dirampas paksa. Pertama dari Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (HH) meliputi sebuah kapal tangker LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM.
kapal tanker milik Heru©2021 Merdeka.com/istimewa
Selain itu, aset lainnya milik Heru yakni lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Hektare, serta lahan tambang nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Hektare.
Kemudian dari tangan, bos PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro (BTS) Kejaksaan Agung menyita ratusan bidang tanah yang berada di kabupaten Lebak, yakni 155 bidang tanah berdasarkan akta jual beli seluas 343.461 m2, 566 bidang tanah berdasarkan Surat Pelepasan/Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2.
Terdapat pula, 131 bidang Tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2, serta 2 bidang Tanah lagi yang terletak di Kota Batam sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.
"854 Bidang tanah seluas kurang lebih 410 hektare yang terkait dengan tersangka BTS disita tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung," terangnya.
kejagung sita tanah milik tersangka Asabri©2021 Merdeka.com/istimewa
Sebagaimana diketahui bahwa tindakan penyitaan aset ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Akhir Januari lalu yang menekankan penelusuran dan pemulihan aset (asset recovery) jadi salah satu strategi kejaksaan untuk menekan kerugian negara dalam penanganan perkara korupsi.
Termasuk kepada tersangka Pendiri PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo (JS) yang sebanyak 21 asetnya telah disita oleh Kejaksaan Agung. Mulai dari tiga mobil mewah keluaran Rolls Royce Phantom Coup, mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT, dan mobil Nissan Teana.
Ada juga puluhan juta uang tunai dari berbagai mata uang dan juga cek senila Rp2 miliiar. Tidak hanya itu, dua buat perhiasaan kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan, Cincin warna silver, hingga puluhan jam tangan mewah berbagai merk pun tak luput dari penyitaan tersebut.
Selain ketiga tersangka di atas, mantan Dirut PT Asabri sekaligus tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaja juga tidak luput dari penyitaan aset, berupa 17 bus antar kota antar provinsi dari berbagai merk.
"17 Unit bus yang terkait dengan tersangka SW disita tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung," sebut Leonard.
©2021 Merdeka.com/istimewa
Setelah dilakukan penyitaan, Leonard mengatakan, nantinya Kejagung akan bekerjasama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penaksiran harga untuk dibandingkan dengan kerugian keuangan negara yang telah mencapai sekitar Rp23 Triliun.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata Leonard.
Namun demikian, Leonard memastikan, penyidik Kejagung tidak akan berhenti hanya kepada aset-aset tersebut. Pihaknya akan terus menelusuri aset dari tersangka lainnya baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri yang masih dalam proses perburuan.
"Penyidik masih bekerja sama dengan tim Pusat Pelacakan Aset (PPA) untuk melacak aset yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Leonard
Sekedar informasi bahwa Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
©2021 Merdeka.com/istimewa
Kemudian Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Negara Jamin Uang Prajurit Tak Hilang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin hak para prajurit TNI/Polri yang tersimpan di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tak akan hilang di tengah pengusutan kasus korupsi sebesar Rp23 triliun.
"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum. Uang mereka tidak akan hilang dengan cara apa pun," kata Mahfud dalam pernyataannya melalui akun YouTube resmi Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2).
Korupsi Asabri, katanya, diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Namun, pemerintah akan berupaya membantu agar dana jaminan kesejahteraan prajurit tak menguap begitu saja saat kasus ini naik ke pengadilan.
"Korupsinya akan terus diadili. Akan tetapi, jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan oleh Pemerintah agar tidak hilang," kata Mahfud.
Kejaksaan Agung pun saat ini tengah mengupayakan dengan melakukan pengumpulan aset-aset yang berasal dari korupsi Asabri. Aset yang terkumpul ini akan digunakan untuk jaminan penggantian kepada para korban yayasan tersebut.
"Misalnya, masih belum sepadan, kurang sedikit banyaknya akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," kata Mahfud.
Mahfud pun meminta agar prajurit TNI dan Polri tenang karena negara akan memberikan pelayanan kepada prajurit TNI dan Polri.
"Karena ini uang Anda, uang tabungan Anda di Yayasan Asabri," ujarnya.
Baca juga:
17 Bus Milik Mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja Disita Kejagung
Kasus Asabri, Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah Milik Benny Tjokro
Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tujuh Orang Saksi
Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi
Usut Korupsi Asabari, Kejagung Periksa Tujuh Orang Direktur Perusahaan Sekuritas