Said Abdullah Harap Fraksi Tempatkan Anggota Berkapasitas di Banggar
Said Abdullah, berharap ke depan, fraksi-fraksi yang ada di DPR menempatkan anggota yang memiliki kapasitas untuk bekerja di Banggar.
Fungsi Anggaran yang dijalani oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR sangat penting baik secara konstitusional, politik, dan kepastian hukum. Kewenangan dalam pelaksanaan fungsi anggaran, secara konstitusional diatur dalam pasal 20 A Undang Undang Dasar 1945 dan secara operasional diatur dalam Undang Undang MD3. Dengan demikian, mandat Banggar DPR sebagai alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi anggaran sangat kuat.
Mengingat pentingnya fungsi dan peranan Banggar, Ketua Banggar DPR RI periode 2019-2024, MH Said Abdullah, berharap ke depan, fraksi-fraksi yang ada di DPR menempatkan anggota yang memiliki kapasitas untuk bekerja di Banggar.
"Harapan saya, kedepan masing masing fraksi memperhatikan penguasaan pengetahuan dan kapasitas anggota Banggar," kata Said Abdullah, melalui keterangan tertulis.
Ketua DPP PDIP yang meraih suara terbanyak di Pileg 2024 itu menjelaskan baik secara konstitusional dan politik, fungsi anggaran Banggar DPR sangat penting. Karena itu peningkatan kapasitas anggota Banggar DPR dalam pemahamannya tentang ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan sistem akuntansi negara menjadi sangat penting.
"Apalagi yang menjadi mitra kerjanya adalah Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia yang memiliki jam terbang tinggi terhadap ketiga hal diatas," ucap Said.
Menurut Said peningkatan kapasitas Anggota Banggar DPR bertujuan untuk mengimbangi pemerintah. Di mana Banggar DPR bisa menjadi counterpart yang tangguh,dan produktif. Sehingga kata Said, proses pembahasan antara Banggar dan pemerintah dalam soal anggaran makin berkualitas, meskipun Banggar DPR juga di backup oleh para tenaga ahli.