Saksi kasus e-KTP diduga dapat intimidasi usai jalani sidang
Saksi sidang kasus korupsi proyek e-KTP, Johannes Richard Tanjaya, tiba-tiba dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga dia menerima intimidasi seusai menjalani sidang ke-11 di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Saksi sidang kasus korupsi proyek e-KTP, Johannes Richard Tanjaya, tiba-tiba dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga dia menerima intimidasi seusai menjalani sidang ke-11 di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Seusai memberikan kesaksian, Johannes meninggalkan ruang sidang sekitar pukul 16.15 WIB, kemudian bergegas masuk ke dalam mobil. Berdasarkan informasi diterima, tak lama berselang dia didekati orang tak dikenal diduga melakukan intimidasi terkait kesaksiannya selama persidangan.
Merasa tidak nyaman, Johannes kembali masuk ke dalam ruang sidang untuk berkomunikasi dengan petugas KPK untuk meminta pengawalan. Mendapat informasi seperti itu, petugas KPK memutuskan membawa Johannes ke kantor KPK. Empat anggota Brimob dengan sigap mengawalnya. Setibanya di KPK, pria yang disebut namanya dalam surat dakwaan itu langsung diperiksa penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku belum mengonfirmasi kejadian tersebut. "Aku belum dapat informasi itu," kata Febri, Jumat (21/4).
Sebelumnya, dalam sidang perkara korupsi e-KTP, Johannes Richard Tanjaya menyebutkan kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Prijono, pernah meminjam uang ke bank untuk Setya Novanto.
Di hadapan majelis hakim, Johannes mengaku mendapat informasi tersebut dari Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby rekan Johannes. "Pernah dengan kakak Andi, Dedi Prijono pinjam uang?" tanya jaksa Abdul Basir kepada Johannes dalam sidang Kamis kemarin.
"Dedi telepon ke BRI, dia mau ajukkan pinjaman Rp 200 Miliar untuk apanya saya tidak tahu," jawab Johannes.
"Pernah dapat informasi dari Boby (jatah) proyek untuk SN grup 7 persen?" tanya jaksa lagi.
"Apa yang disampaikan Boby pernah, tapi SN bukan SN grup," jawab dia.
"Siapa SN?" Tanya jaksa lagi.
"Yaa mau enggak mau Setya Novanto," pungkasnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan milik Irman dam Sugiharto Setya Novanto diduga turut bersama-sama terlibat dalam proyek e-KTP. Dari proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu, Novanto disebut menerima Rp 574 Miliar atau 11 persen dari nilai kontrak.
Kendati demikian, Novanto menampik segala tuduhan yang tertuang dalam surat dakwaan. Dia membantah pernah berkomunikasi dengan siapapun guna membahas proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
Baca juga:
KPK panggil Farhat Abbas terkait kasus korupsi megaproyek e-KTP
Kasus e-KTP, KPK periksa kakak Andi Narogong
KPK tegaskan hak angket BAP e-KTP bisa menghambat penanganan kasus
DPR mau angket KPK karena kesaksian Miryam, Hanura masih pikir-pikir
Giliran KPK terancam angket DPR karena e-KTP
Fahri Hamzah nilai usulan angket KPK baik untuk rakyat