Saksi Kasus SYL Dibantah, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu Aliran Dana dari Kementan ke NasDem
Ia juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita.
Saroni membantah bahwa Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh mengetahui aliran dana.
Saksi Kasus SYL Dibantah, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu Aliran Dana dari Kementan ke NasDem
- VIDEO: Panas! Bendum Nasdem Sahroni di Sidang SYL "Ketum Sampai Capek"
- SYL Akui Penyaluran Sembako Granita Pakai Dana Kementan, Sahroni: Kerja Sama Bapak dan Anak
- Klarifikasi Sahroni Soal Kegiatan Bagi-Bagi Sembako Ormas Sayap NasDem Dilaporkan ke Surya Paloh
- Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Ungkap Sumbangan Kader ke NasDem Rp1 Miliar untuk Pilpres
Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Saroni membantah kesaksian Joice Triatmam yang menyebut Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem mengetahui aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke partaiya.
Hal ini ia sampaikan usai menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan di pengdilan Tipikor, Jakarta, Rabu(6/5 )
Saroni membantah bahwa Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh mengetahui aliran dana dari Kementan yang masuk ke Partai NasDem. Ia juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita yang membagi-bagikan sembako dengan uang dari Kementan.
"Enggak ada. Saya sebagai bendara umum saja melaporkan kepada Ketua Umum itu perlu waktu. lah bagaimana seorang Joyce yang melaporkan itu gampangnya, enggak, saya bantah itu, semua yang dilakukan oleh Joyce saya bantah," ungkap Sahroni 5/6
Lalu terkait kesaksian Joice bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem, Hermawi Taslim mengetahui adanya aliran dana sebesar Rp800 juta untuk acara pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), Sahroni juga memberikan tanggapan. Menurutnya Hermawi mengetahui pembicaraan tersebut melalui pembicaraan nonformal.
"Ya kalau masalah diketahui kan namanya ngobrol ngobrol biasa, itu kan obrolan enggak semestinya kayak resmi diketahui atau terlapor, enggak ada," ucapnya.
Sebelumnya Joice Triatman hadir menjadi saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam persidangan, Joice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai NasDem sebesar Rp850 juta.
Tim hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen menyebut, bahwa uang yang sampai ke NasDem hanya Rp800 juta.
Dia pun mencecar Joice soal sisa uang Rp50 juta itu yang disebut untuk bayar tagihan. Joice Triatman juga mengatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengetahui kegiatan Garnita NasDem didanai oleh Kementan.
Joice, yang merupakan mantan Staf Khusus Mentan era SYL dan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem tersebut, menyebut Paloh mengetahui hal tersebut lantaran dirinya selalu melaporkan berbagai kegiatan Garnita NasDem kepada Ketua Umum NasDem itu.
"Saya melaporkan biasanya dalam beberapa bulan terakhir ada kegiatan a, b, c, termasuk pembagian sembako, hingga hewan kurban, itu semua bantuan yang berasal dari Kementan lalu direspons Pak Surya Paloh dengan kalimat, baik, bagus, lanjutkan," ucap Joice dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5).
Ia mengungkapkan bahwa berbagai kegiatan Garnita yang dilaporkan tersebut, antara lain terkait dengan hewan kurban, pembagian sembako, serta pembagian telur, di mana pengadaan-nya mendapatkan bantuan dana dari Kementan.