Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Semprot Sahroni Tidak Tahu Pembagian Sembako Pakai Uang Urunan Pegawai Kementan

Hakim Semprot Sahroni Tidak Tahu Pembagian Sembako Pakai Uang Urunan Pegawai Kementan

Hakim Semprot Sahroni Tidak Tahu Pembagian Sembako Pakai Uang Urunan Pegawai Kementan


Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menegur Bendahara Umum (Bendum) Ahmad Sahroni yang mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan bagi-bagi sembako yang diinisiasi oleh Ketum sayap kanan NasDem Garda Wanita (Garnita) Malahayati, Indria Chuanda Thita Syahrul.


Bagi-bagi sembako itu sempat terungkap di persidangan gratifikasi dan pemerasan SYL. Mulanya kegiatan Bagi-Bagi sembako di 34 Provinsi dikoordinir oleh Staff Khsusus SYL Joice Triatman.

Sahroni mulanya menjelaskan kalau kegiatan Bagi-Bagi sembako oleh Garnita Malahayati tidak harus melulu menunggu perintah Ketum NasDem Surya Paloh. Alhasil kegiatan itu hasil inisiatif dari Garnita Malahayati.


Hal itu dijelaskan Sahroni ketika dihadirkan menjadi saksi untuk sidang perkara korupsi SYL dkk.

"Jadi saya jelaskan Yang Mulia, tidak selalu ketum (Surya Paloh) memerintahkan secara lisan ataupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah tanggungjawab ketum sayap partai," jelas Sahroni di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

"Faktanya kan gitu, apakah saudara mengetahui atau pengurus partai mengetahui kepada Garnita ini untuk memberi semabako kepada kepada 34 provinsi?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh.


"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.

Pontoh berpendapat harusnya kegiatan yang ketua oleh Chuanda yang merupakan anak SYL harusnya diketahui oleh pengurus partai. Sebab bagi-bagi sembako menjadi benefit juga untuk partai itu sendiri.


Hanya saja dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu selama kegiatan itu baik tidak ada alasan untuk menghentikannya. Namun Sahroni tidak membenarkan apabila pada akhirnya kegiatan bagi-bagi sembako oleh Garnita Malahayati menggunakan uang negara.

"Izin Yang Mulia, kami sebagai pengurus partai tidak tahu asal muasal yang dilakukan oleh sayap partai, apalagi terkait dengan fasilitas yang diberikan 34 provinsi tersebut," ujar Sahroni.


"Selama dalam proses kebaikan yang dilakukan ketum sayap partai dari uang pribadi kita bantu Yang Mulia. Tapi kalau uangnya itu entah dari mana apalagi dari fasilitas negara itu pasti kita larang Yang Mulia," sambung dia yang menegaskan.

Ketika Pontoh mengatakan kegiatan bagi-bagi sembako juga diterima oleh pengurus partai di daerah dan memakai atribut.

Kemudian, ketika Pontoh menanyakan asal muasal dana pembagian sembako itu, Sahroni juga mengaku tidak tahu.

Sebab dana sembako itu tersebut merupakan hasil urunan ASN di Kementerian Pertanian yang diminta oleh SYL lalu berkoordinasi dengan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Sama, melapor ke pak menteri, pak menteri berkoodinasi dengan Kasdi Subagyono sebagai Sekjen, Kasdi mengarahkan Dirjen-dirjen yang lain yang membidangi itu, itulah sumber dananya sumber dananya. Sampean berhasil!" tegur Rianto ke Sahroni.


"Saudara tidak tahu ya 200 kotak itu?" Rianto kembali bertanya.

"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.

Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat

Hal itu disampaikan Sahroni kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai

Terungkap aliran duit korupsi SYL di Kementan masuk ke Partai NasDem sebesar Rp800 juta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga

Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Dengar Hadi Tjahjanto Segera Dilantik jadi Menko Polhukam
Ahmad Sahroni Dengar Hadi Tjahjanto Segera Dilantik jadi Menko Polhukam

Ahmad Sahroni mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Segini Harta Kekayaan Bambang Susantono
Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Segini Harta Kekayaan Bambang Susantono

Bambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya