Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SYL Akui Penyaluran Sembako Granita Pakai Dana Kementan, Sahroni: Kerja Sama Bapak dan Anak

SYL Akui Penyaluran Sembako Granita Pakai Dana Kementan, Sahroni: Kerja Sama Bapak dan Anak

SYL Akui Penyaluran Sembako Granita Pakai Dana Kementan, Sahroni: Kerja Sama Bapak dan Anak

SYL mengaku tidak mempermasalahkan kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan anaknya Chuanda Thita Syahrul.

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak mempermasalahkan kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan anaknya Chuanda Thita Syahrul. Thita merupakan Ketua organisasi sayap kanan Parai Nasdem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.


Sebab menurut dia, siapapun berhak menyalurkan bantuan sosial. "Kalau hanya salurkan bansos, sembako, atas nama bencana alam dan kurban kepada siapapun boleh, itu pengetahuan saya, apalagi saya menteri diangkat Nasdem," ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).

Dia menyebut pembagian sembako tidak ada yang salah selama kegiatan itu tidak disalahgunakan. Dia menekankan bantuan yang diberikan ke 34 provinsi bukan untuk kepentingan partai.


"Sepanjang tidak diselewengkan sah-sah saja. Apalagi bukan untuk nama partai," tegas SYL.

Oleh sebab itu, kata Syahrul, perlu ada pemisahan antara partai dengan organisasi sayap kanan.

"Ini ormas saya. Itu ada pemisahan antara ormas partai dan partai itu sendiri. Itu jelas," pungkas mantan Gubernur Sulawesi Selatan.

merdeka.com

Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni mengatakan pembagian bansos Granita itu sebatas kerja sama antara bapak dan anak.

Sahroni menilai adanya aliran dana dari Kementan ke Granita itu terjalin lantaran hubungan bapak dan anak dari SYL dan Thita.

"Tadi kan kata Bu Thita ada kerja sama dengan kementerian. Jadi itu program yang ditindaklanjuti NasDem atau programnya Partai NasDem yang memamg disupport oleh kementerian?," 
tanya penasihat hukum terdakwa Kasdi dalam persidangan.

merdeka.com

"Tidak ada, jadi partai tidak ada. Mungkin kerja samanya antara bapak sama anak aja ini," jawab Sahroni.


"Antara Bu Thita dan Pak SYL?," tanya kuasa hukum Kasdi kepada Sahroni.

"Antara bapak sama anak saja ini, kalau Partai tidak ada. Sama misalnya saya punya anak gitu ya, ya enggak mungkin enggak belain anak, pasti semua orang tua belain anak," jawab Sahroni.

Sahroni menyebut Partai Nasdem tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan Granita karena Nasdem jarang mendapat bantuan untuk penyaluran. Menurut dia, kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan Granita adalah tanggung jawab Thita sebagai Ketua Umum.


“Partai NasDem itu pada prinsipnya jarang sekali untuk partai kita menerima bantuan begitu. Tapi yang dilakukan sayap partai adalah tanggung jawabnya ketua umum yang berkaitan langsung dengan Kementerian,” ungkap Sahroni.

“Partai tidak tahu yang dilakukan oleh sayap partai, kenapa?," tanya kuasa hukum Kasdi.


“Karena partai ini jarang sekali menerima kegiatan yang sifatnya penyaluran,” ucap Sahroni.

SYL menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan hingga total Rp 44,5 miliar di Kementan yang menyeret namanya. Korupsi ini diduga terjadi selama kurun waktu 2020 hingga 2023 di Kementan.

SYL didakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Saksi Kasus SYL Dibantah, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu Aliran Dana dari Kementan ke NasDem
Saksi Kasus SYL Dibantah, Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu Aliran Dana dari Kementan ke NasDem

Ia juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita.

Baca Selengkapnya
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi

"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Anak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan
Anak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan

Anak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan

Baca Selengkapnya
Manisnya Gula, Antara Kenikmatan dan Ancaman yang Menggoda
Manisnya Gula, Antara Kenikmatan dan Ancaman yang Menggoda

Rasa sakit gigi yang pernah melanda dan gangguan pada lambung menjadi rasa tidak diinginkan akibat konsumsi gula yang berlebihan.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Ngaku Pegang Gaji SYL Selama Jabat Gubernur Sulsel, Ajudan Setiap Saat Bisa Ambil di Tas
Mantan Anak Buah Ngaku Pegang Gaji SYL Selama Jabat Gubernur Sulsel, Ajudan Setiap Saat Bisa Ambil di Tas

Pengakuan mantan anak buah itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan pemerasan dilakukan SYL selama menjadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta

Saksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Ungkap SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Acara Sunatan dan Ulang Tahun Anak di Makassar
Mantan Anak Buah Ungkap SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Acara Sunatan dan Ulang Tahun Anak di Makassar

Hal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya