Sambangi Polda Metro, Pengurus Cek Proses Penetapan Tersangka 16 Anggota PP
Kedatangan mereka untuk menjenguk 16 anggota Pemuda Pancasila yang ditangkap polisi usai demo berujung ricuh di gedung DPR pada Kamis (25/11) kemarin.
Rombongan Pengurus Pusat Pemuda Pancasila (PP) menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/11) malam. Kedatangan mereka untuk menjenguk 16 anggota Pemuda Pancasila yang ditangkap polisi usai demo berujung ricuh di gedung DPR pada Kamis (25/11) kemarin.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution mengatakan, kedatangannya untuk mengetahui nasib anggota Pemuda Pancasila telah dijadikan tersangka. Selain itu, Razman juga bakal memastikan hasil pemeriksaan sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti dasar penetapan tersangka.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Gedung Pancasila berada di mana? Tidak semua bangunan lawas bisa lestari hingga sekarang. Sayangnya, sebagian di antaranya dibiarkan tak terawat kendati memiliki nilai sejarah, salah satunya gedung Pancasila yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Siapa yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila merupakan buah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.
"Ya kita kan akan lihat nanti ini sajamnya untuk apa. Kegunaannya untuk apa, jenisnya apa. Nah kalau dia sudah bawa klewang ya berarti sudah ada maksud sesuatu. Kan gitu," kata Razman di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Termasuk hukuman pidana atas keterlibatan para anggotanya yang sebenarnya masuk dalam kategori pidana ringan atau berat.
"Atau boleh enggak itu. Jadi sebenarnya ini tindak pidana itu ada ringan ada sedang ada berat, nanti kita lihat," tuturnya.
Sebelumnya, dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujunh ricuh tersebut, Polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.
"Dari 22 yang ditangkap 16 jadi tersangka. Ini pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap," katanya.
Sedangkan untuk motif pengeroyokan, polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujung ricuh Pemuda Pancasila.
"Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya," tutur Zulpan.
Adapun dari 15 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sedangkan untuk satu orang sisanya dikenakan Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
Baca juga:
Perwira Polisi Dikeroyok Massa PP, Polda Metro akan Panggil Koordinator Aksi
Kasus Penganiayaan Perwira Polisi, 1 Anggota Ormas PP Ditetapkan Tersangka
7 Unit Kendaraan Milik Anggota Ormas PP Disita Polisi
Kondisi AKBP Dermawan Mulai Membaik usai Dikeroyok Pemuda Pancasila
Murka ke Pemuda Pancasila, Ini Sosok Kapolres Jakpus Kombes Hengki Penangkap Hercules
Demo Ricuh Pemuda Pancasila, Polisi Ingatkan Tak Boleh Ada Ormas di Atas Hukum
Begini Kondisi Terakhir Perwira Polisi yang Dikeroyok Pemuda Pancasila