Saut Situmorang Dukung Revisi UU Asal Memperkuat Kelembagaan KPK
Komisioner KPK, Saut Situmorang mengatakan mendukung revisi tersebut asalkan isinya memperkuat KPK secara kelembagaan, misalnya dengan menambah deputi.
Sejumlah pihak menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. Revisi yang telah disahkan DPR ini dinilai sebagai upaya melemahkan KPK. Komisioner KPK, Saut Situmorang mengatakan mendukung revisi tersebut asalkan isinya memperkuat KPK secara kelembagaan, misalnya dengan menambah deputi.
"Banyak yang mendukung revisi. Saya juga termasuk, revisi yang memperkuat KPK. Seperti contoh sederhana, tambahin deputinya satu lagi. Saya pengin Deputi Penindakan ditambah lagi unit-unitnya," jelasnya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Saut mengatakan lembaga lain memiliki deputi sampai sembilan. Sementara deputi di KPK tak sampai angka tersebut sehingga harus ditambah agar kinerja lebih optimal. Selain itu jumlah personel di KPK kurang dari 2 ribu orang.
"Kita berharap kepada rakyat karena KPK tidak bisa berdiri sendiri. Kami hanya kurang dari 2 ribu orang. Kalau rakyatnya minta seperti itu ya pejuang KPK tidak akan pernah berhenti. Karena kami digaji sesuai UU KPK. Kami digaji dengan kode etik KPK. Kita akan terus berjuang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di KPK," jelasnya.
Terkait pendapat yang mengatakan UU KPK telah terlalu lama sehingga perlu direvisi, Saut mengatakan UU yang ada saat ini KPK bisa melakukan penangkapan lima sampai 10 orang per hari. Ada sekitar 6 ribu surat pengaduan di KPK dan 30 persennya ada potensi korupsi.
"Jadi yang kita lakukan OTT kurang dari 200 itu, orang bilang KPK OTT terus. OTT itu kurang dari setengah dari penindakan kita. Dari seribu lebih yang sudah kita penjarakan, kurang 200 yang OTT. Jadi lebih banyak di pencegahan. Jadi Deputi Pencegahannya kita bagi lagi khusus Deputi LHKPN dan sebagainya. Pokoknya yang memperkuat harus kita terima tapi bukan untuk memperlemah," jelasnya.
Apakah revisi UU ini merupakan upaya serangan balik dari para koruptor yang berhasil ditangkap KPK, Saut tak mau berspekulasi. Namun dia mengatakan sesuatu di balik usulan revisi ini dapat dipahami.
"Soal apa background di belakang itu, keinginannya apa, siapa yang bermain, kenapa dia bermain, kenapa di putaran terakhir bermain, itu semuanya sudah bisa dipahami," kata dia.
Namun demikian dia tak ingin berspekulasi lebih jauh. Terpenting saat ini adalah bagaimana memperkuat KPK, bukan sebaliknya.
"Oleh sebab itu saya katakan KPK tidak berspekulasi pada informasi dan analisis-analisis yang tidak jelas. Kita kembali saja ke poin-poin apa sebenarnya yang bisa (membuat) KPK menjadi tidak prudence, KPK menjadi tidak perform, KPK menjadi lebih lemah, KPK menjadi lebih sulit untuk menegakkan keadilan, kebenaran, kejujuran terlebih dalam kaitan dengan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Terkait alasan bahwa revisi UU ini untuk membangun sistem di dalam KPK yang dinilai masih kurang, Saut mengakui ada banyak hal yang harus diperbaiki. Namun bisa dilakukan dengan menambah sumber daya dan anggaran untuk KPK. Dengan sumber daya yang memadai, maka seluruh surat pengaduan yang masuk bisa ditanggapi dan ditangani.
"Kamu bisa bayangkan gimana perasaan hati orang yang kirim surat itu kalau kami enggak tanggapi. Betul berapa surat itu faktanya sangat sumir itu yang harus kami dalami," ujarnya.
Dia menambahkan, koordinator wilayah dipegang oleh lima orang dan harus mengkoordinir semua wilayah di Indonesia. Hal ini menurutnya tak ideal.
"Jadi kalau pun KPK harus diperbaiki, betul. Supaya dia prudence, supaya lebih perform, supaya rakyat lebih jera, supaya lebih banyak membawa orang ke depan pengadilan kalau dia emang terbukti," ujarnya.
"Jadi upaya upaya untuk perbaikan itu dengan UU yang ada sekarang, kasih resource yang lebih besar. Kami hanya dapat kurang dari Rp 1 triliun per tahun, mengawasi uang Rp 2.600 triliun. Itu doesn't make sense. Oleh karena itu sekali lagi kasih resource yang betul supaya kemudian ada perubahan signifikan di tengah-tengah masyarakat. Karena menunda itu adalah cara mencegah yang paling baik sebenarnya," pungkasnya.
Baca juga:
Protes Revisi UU KPK, Pegawai KPK
Fahri Hamzah soal Revisi UU KPK: Kalau Ada Lembaga Terlalu Kuat Ya Harus Dilemahkan
Aksi Bagi Bunga untuk Selamatkan KPK
Eks Pimpinan Sebut Pembentukan Dewas Pengawas KPK Wajar, Ini Alasannya
Revisi UU KPK Dinilai Diperlukan karena Modus Korupsi Terus Berkembang
VIDEO: Jokowi Jadi Harapan Terakhir KPK
Bola Panas Revisi UU KPK Kini di Tangan Jokowi