Sebelum bunuh bosnya, 2 mantan security tempat karaoke pesta miras
Dalam rekonstruksi, pembunuhan terhadap korban dilakukan pada adegan ke 37 hingga 41.
Rekonstruksi kasus pembunuhan bos karaoke dan Spa Royal Palace di Denpasar, digelar sebanyak 46 adegan Sabtu (3/10) siang di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekonstruksi ini, dua dari pelaku mantan security Made Budiarta dan I Wayan Slamet dihadirkan bersama seorang pelaku lain Tri Yulianto (teman kedua pelaku).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Dimana pementasan budaya Kota Denpasar berlangsung? Diadakan di kompleks kawasan bersejarah Kota Tua, Semarang, hadir pada pagelaran budaya tersebut Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya, serta Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara.
Sebelum melakukan aksinya, mereka bertiga melakukan pesta miras untuk kemudian mengungkapkan soal sakit hatinya di rumahkan oleh korban Nyoman Budiartha yang menjabat Direktur Operasional Royal Palace Karaoke dan Spa, tersebut.
Rekonstruksi awal dilakukan di Posko Badak Agung, Renon sebanyak 5 adegan saat pesta miras, untuk kemudian menuju ke lokasi.
Penjagaan ketat terlihat di lokasi rekonstruksi. Pelaksanaan rekonstruksi sendiri dipimpin langsung oleh Wakapolres Denpasar AKBP Nyoman Artana dan di bawah kendali Penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar Kasat Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan. Turut hadir Kapolresta Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana yang memantau jalannya reka ulang.
Kombes AA Made Sudana mengatakan, ada 46 adegan yang diperagakan oleh ketiga pelaku yang sebelumnya mengaku minum-minuman keras terlebih dahulu sebelum ke TKP. Proses pembunuhan terhadap korban dilakukan pada adegan ke 37 hingga 41.
"Perjalanan rekonstruksi berjalan sesuai rencana tadi di Badak agung 5, di sini 46, 1 di Polres dan kita sudah komunikasikan dengan ormas karena mereka (pelaku) merupakan anggota Ormas dan kita mengajak mereka betul-betul bisa memberikan keamanan," kata Sudana di lokasi kejadian, Sabtu (3/10).
Lanjut Sudana, motif pelaku sendiri murni karena dendam pribadi tanpa unsur perencanaan. Meski diawali dengan minum miras sebelum membunuh nantinya hasil pemeriksaan akan berbeda lagi, imbuh Sudana.
Ketiga pelaku sendiri melakukan pembunuhan pada adegan ke 37 hingga adegan ke 41. Tersangka saat menjalani rekonstruksi sangat kooperatif. Sebelumnya, Habonaran menjelaskan jika ketiga pelaku sebelum menuju ke Royal Palace, mereka menyusun rencana di Posko Badak Agung, Renon sambil minum miras.
"Masing-masing dari mereka telah membekali diri dengan sangkur, kemudian dibawa ke Royal Palace Karaoke dan Spa. Sesuai rencana, setelah bertemu Budiarta, ketiga tersangka sepakat menusuk korban secara bersamaan," kata Habonaran.
Ketiganya dikenakan pasal berlapis yakni primer pasal 340 subsider 338 subsider 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Seperti diketahui, dua pekan yang lalu, ketiga pelaku yang bekerja di Royal Palace Karaoke dan Spa ini dipecat oleh korban yang merupakan Direktur Operasional. Tak terima di pecat, ketiganya pun mendatangi korban, pada Rabu (23/9) malam.
Keributan pun terjadi hingga penusukkan itu dilakukan. Budiarta tewas mengenaskan dengan sejumlah luka yang tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan tiga buah sangkur dan mobil Daihatsu bernopol DK 912 BP.
(mdk/bal)